By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Perkuat Data, Komisi A Diskusikan Raperda Penanganan Konflik Sosial
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Perkuat Data, Komisi A Diskusikan Raperda Penanganan Konflik Sosial

Last updated: 9 Oktober 2023 09:02 09:02
Jatengdaily.com
Published: 6 Oktober 2023 08:54
Share
SHARE

KARANGANYAR (Jatengdaily.com) – DPRD Provinsi Jateng menggelar kegiatan Uji Publik yang membahas Raperda tentang Penanganan Konflik Sosial pada Senin (2/10/2023) lalu di The Alana Hotel & Convention Center Kabupaten Karanganyar. Dalam hal ini, Komisi A sebagai inisiator raperda tersebut ingin mendapatkan data dan informasi dari masyarakat, khususnya tentang konflik sosial.

Saat berdiskusi, Ketua Komisi A Mohammad Saleh mengatakan konflik sosial merupakan masalah yang penting dan harus diatur dalam perda sehingga mampu mengcover secara keseluruhan. Karena itulah, butuh payung hukum sehingga memiliki aturan yang jelas dan kuat.

“Saya melihat kita harus segera membuat peraturan konflik sosial yang cakupannya lebih luas. Sehingga, pemerintah memiliki dasar hukum dalam pencegahan dan penanganan konflik sosial di daerah. Mengingat, kita sudah memiliki UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial,” terangnya, mendampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri, dan berharap perda nantinya mampu menjadi landasan hukum untuk mencegah atau menangani konflil sosial di daerah, khususnya Jateng.

Menggelar uji publik, Komisi A sebagai inisiator raperda tersebut ingin mendapatkan data dan informasi dari masyarakat, khususnya tentang konflik sosial.Foto:dok

Haerudin selaku Kepala Kesbangpol Provinsi Jateng mengaku pihaknya telah mengidentifikasi sumber-sumber konflik yang terjadi di daerah. Dalam kegiatan itu, ia juga menjelaskan bahwa kondisi terkini yang ada di Jawa Tengah.

“Melihat kondisi di Jateng (kini) sudah aman dan kondusif. Meskipun masih ada beberapa kali gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti unjuk rasa dan tindak pidana,” kata Haerudin, juga menyebutkan dalam kategori penghargaan, pada 2021 dan 2022 Provinsi Jateng menduduki peringkat ke-7 dalam Pelaporan Rencana Aksi Daerah (RAD).

Sementara, Akademisi Undip Profesor Budi Setiyono memberikan masukan terhadap pemerintah dalam pengelolaan konflik sosial. Menurut dia pemerintah tidak perlu ikut terlibat dalam konflik antar masyarakat.

Namun, pemerintah menjadi mediator dan memfasilitasi masyarakat yang memiliki konflik. Dengan begitu, masyarakat menilai pemerintah bertindak netral/ tidak memihak golongan manapun.

Di akhir acara, Mohammad Saleh berterima kasih terhadap seluruh pihak atas masukan yang diberikan. Komisi A  berharap penyusunan raperda akan menjadi lebih komprehensif. Anf-St

You Might Also Like

Jelang Purnatugas, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Pamitan dengan Keluarga Besar Istana
Semen Gresik Sabet Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2022
Presiden Bagikan Bansos dan Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Peterongan Semarang
Kapolda Dukung ‘Jateng di Rumah Saja’ dengan Gencarkan Operasi Yustisi
Tanggul Laut jadi Keistimewaan Tol Semarang-Demak
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?