Perlu Sinergitas Pengawasan untuk Wujudkan Pemilu Berintegritas

sosialisasi pengawasan pemilu demak

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H Fathan Subchi didampingi Ketua PMII Kabupaten Demak Hasan Hamid berfoto bersama Komisioner Bawaslu Kabupaten Demak serta segenap peserta sosialisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024. Foto : sari jati

DEMAK (Jatengdaily.com)- Sepuluh hari menjelang masa kampanye, sosialisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024 semakin diintensifkan jajaran Bawaslu RI. Tak terkecuali Bawaslu Kabupaten Demak, yang terus mengajak segenap elemen masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan partisipatif.

Pada Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Demak gelaran IKA PMII Kabupaten Demak bekerjasama DPR RI dan Bawaslu RI, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Demak Wiwit Puspitasari menyampaikan, ada sejumlah even akbar pesta demokrasi akan digelar serentak pada 14 Februari 2024. Yakni pemilu legislatif yang memilih anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, pemilihan anggota DPD, serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.

“Namun keterbatasan personel Bawaslu, Panwascam dan PKD, tidak sebanding dengan kompleksitas objek yang diawasi. Maka itu lah partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pilpres sangat dibutuhkan. Sehingga pemilu yang berintegritas bisa terwujud,” ujarnya, Jumat (17/11/2023).

Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, hanya dapat terwujud ketika ada sinergitas dan keterlibatan segenap elemen masyarakat. “Maka itu sosialisasi tentang pengawasan penyelenggaraan Pemilu penting, agar masyarakat memahami bentuk-bentuk pelanggaran pemilu. Sehingga tak hanya mampu menghindari, namun juga melaporkannya ke Bawaslu untuk penanganan lebih lanjut,” imbuh Ketua Bawaslu Kabupaten Demak Ulin Nuha.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H Fathan Subchi berpendapat, sebagai pilar keempat demokrasi, pers dengan fungsi kontrol dan pengawasan juga penting terkait suksesnya penyelenggaraan pemilu. Pers yang independen dalam melakukan pengawasan dan kontrol di setiap tahapan penyelenggaraan pemilu adalah suatu keniscayaan.

“Maka itu spirit tersebut harus dijaga. Terutama dalam memerangi berita hoaks, ujaran kebencian, hingga black campign. Sehingga pemilu yang Luber Jurdil terwujud, dan terpilih para wakil rakyat juga Presiden dan Wakil Presiden yang berkualitas dan berintegritas sesuai kehendak rakyat,” tandasnya. Rie-she 

Exit mobile version