JAKARTA (Jatengdaily.com)- Menko Polhukam, Mahfud MD, menyatakan pilot Susi Air, Philip Merthens, yang asal Selandia Baru memang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Operasi penyelamatan pun hingga masih terus dilakukan.
“Sampai hari ini masih terjadi penyanderaan oleh sekelompok orang Kelompok Kekerasan Bersenjata (KKB) di Papua yang masih menyandera Kapten Pilot Philip Merthens yang belum dilepas,” ungkap Menko Polhukam dalam konferensi pers di channel YouTube Menko Polhukam, dilansir dari laman Polri, Kamis (16/2/2023).
Menko Polhukam memastikan, penyelamatan akan dilakukan bersama pemerintah Selandia Baru.
“Pemerintah Republik Indonesia terus melakukan komunikasi dengan pemerintah Selandia Baru untuk memantau dan mengakselerasi penanganan pembebasan sandera Philip Mark Merthens. Penyanderaan warga sipil, penyanderaan warga sipil, dengan alasan apapun tidak dapat diterima,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penyelamatan terhadap pilot Susi Air itu dengan pendekatan persuasif. Sebab, yang diutamakan adalah keselamatan sandera.
“Oleh sebab itu, upaya persuasif menjadi pedoman utama demi keselamatan sandera, tetapi pemerintah tidak menutup upaya lain. Pemerintah juga ingin menegaskan bahwa Papua adalah bagian sah dari NKRI, baik menurut konstitusi Republik Indonesia maupun menurut hukum internasional maupun menurut fakta yang sekarang sedang berlangsung,” jelasnya.
Ditegaskan Menko Polhukam, Papua adalah bagian yang sah dari NKRI dari berbagai aspek, maka Bumi Cendrawasih seterusnya dan selamanya akan tetap menjadi bagian yang sah dari NKRI.
Terima kasih pun diucapkan kepada pemerintah daerah, Polri, TNI, BIN, serta pihak yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh kehati-hatian dalam menangani masalah ini.
Hal ini sebagai respons dari dirilisnya foto dan video pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens yang disandera OPM sejak pekan lalu, dalam video yang disebar juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom. Penyanderaan ini sebagai alat untuk negoisasi dengan pemerintah Indonesia, terkait permintaan merdeka atau pelepasan diri dari RI. she