Polda Jateng Amankan 4,5 Kwintal Serbuk Mercon

Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

SEMARANG (Jatengdaily.com) -Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Polda Jateng berhasil mengungkap sedikitnya 58 kasus penyalahgunaan bahan peledak, di wilayahnya.

”Dari 58 kasus itu melibatkan sebanyak 90 orang pelaku dan mengamankan sebanyak 4,5 kwintal serbuk petasan,” jelasnya, Rabu (5/4/2023) dalam Konferensi Pers Tindak Pidana Penyalahgunaan Bahan Peledak Atau Obat Petasan Polda Jateng. Kegiatan ini berkaitan dengan pelaksanaan Cipta Kondisi menjelang Operasi Ketupat Candi 2023.

Kapolda mengatakan, kasus meledaknya mercon terjadi baru-baru ini di Magelang. “Berawal dari kejadian ledakan di Magelang, Saya perintahkan seluruh jajaran untuk melakukan razia dan ungkap kasus penyalahgunaan bahan peledak petasan. Dalam 10 hari, yakni mulai tanggal 24 Maret hingga 4 April, jajaran Polda Jawa Tengah berhasil menangkap 90 tersangka dan menyita 4,5 kwintal serbuk petasan,” jelasnya.

Selain 4,5 kwintal bahan peledak mercon, polisi juga menyita serbuk petasan, serbuk alumunium 2 kilogram, serbuk belerang 25 kg, arang 19 kg, KNO 500 gram, Potasium 35 kg, dan serbuk Brom Silver sebanyak 11 kg dan 500 ribu petasan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat undang undang nomor 12 tahun 1951 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. she

Share This Article
Exit mobile version