in

Polda Jateng Tangkap 287 Tersangka Kasus Narkoba

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Foto: humas Polda Jateng

SEMARANG (Jatengdaily.com)–Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, dalam Operasi Bersinar Candi selama 20 hari yang dilaksanakan mulai 9 – 28 Maret 2023 di seluruh wilayah Jateng, Polda Jateng dan jajaran berhasil mengungkap 176 kasus target operasi (TO) peredaran narkoba.

Sebanyak 287 tersangka baik TO maupun non TO dan total lebih dari 5 Kilogram Sabu turut diamankan petugas selama 20 hari pelaksanaan operasi tersebut.

Mereka yang ditangkap adalah bandar, kurir, hingga pengguna narkoba jenis sabu, ganja dan tembakau sintetis.

“Para tersangka itu tertangkap dalam 224 kasus. Cara peredaran narkoba itu selalu dengan sistem terputus atau sistem sel. Pembeli tidak mengetahui kurir, pengedar, hingga bandar. Demikian juga pengendar juga tidak tahu bandarnya. Bahkan mereka juga menggunakan jasa perempuan dan anak perempuan untuk mengedarkan narkoba agar mampu mengelabuhi polisi,” kata Kapolda dalam konferensi pers Selasa (4/4/2023). Turut hadir pula Kepala BNNP Heru Pranoto yang mendampingi Kapolda dalam memberikan keterangan pers.

Sementara itu cara pembayaran dengan transfer, pembeli mengambil barang di suatu tempat yang telah disepakati. Semua komunikasi menggunakan telepon selular.

Total barang bukti yang disita berupa sabu tersebut sebanyak 5.137 gram atau sekitar 5,1 Kg, ganja 2.775 gram/2,7 Kg, tembakau sintetis 104,41 gram.

Untuk memberikan efek jera atas peredaran narkoba di masyarakat, Polda Jateng bersama BNN berkomitmen untuk menghukum berat bagi para pelaku narkoba serta menerapkan TPPU kepada para bandar narkoba.

“Keberhasilan Operasi Bersinar Candi itu berarti telah mampu menyelamatkan 39.915 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Ahmad Luthfi. she

 

Written by Jatengdaily.com

KAI Beri Bantuan CSR Mobil Ambulans untuk Organisasi Kemasyarakatan di Gunungpati Semarang

Mudik Gratis Bisa Antisipasi Kepadatan Pemudik Lebaran 2023