By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Coldplay, Korbannya Capai 60 Orang
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Coldplay, Korbannya Capai 60 Orang

Jatengdaily.com
Published: 23 Mei 2023 07:45
Share
Coldplay. Foto: PMJ News/PK Entertaimen
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polda Metro Jaya melakukan penangkapan dua tersangka penipuan dan pencucian uang tiket konser Coldplay. Kedua tersangka adalah ABF (22) dan W (24).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Auliansyah Lubis menerangkan, awalnya korban mencari penyediaan jasa penitipan pembelian tiket konser Coldplay melalui akun twitter bernama @findtrove_id. Pada 12 Mei 2023, akun twitter tersebut mengunggah penawaran itu dengan keterangan “OPEN JASTIP WAR TICKET COLDPLAY Music of the Spheres in Jakarta. Fee Bookslot 50K/Tiket. 1 st Payment hanya membayar fee bookslot saja, harga tiket+fee jastip dibayarkan ketika di infokan tiket secured.”

Kemudian, korban yang berminat kemudian diarahkan berlanjut komunikasi di whatsapp group yang digunakan oleh ke dua tersangka. Setelah terjadi kesepakatan, para korban diminta segera mentransfer Bookslot sebesar Rp50.000/tiket.

“Para tersangka kemudian menjelaskan apabila dalam waktu 10 menit tiket tersebut tidak dibayarkan akan dialihkan ke pembelian lain,” jelas Direktur, Senin (22/5/23).

Setelah itu, pada 17 Mei 2023, tersangka memberi tahukan kepada para korban bahwa tiket-tiket yang dipesan sudah aman. Lalu, tersangka meminta kepada korban melakukan pembayaran secara full.

“Korban mentransfer secara bertahap dengan jumlah Rp10.102.500,” ungkap Auliansyah Lubis, dilansir dari laman humas Polri, Selasa (23/5/2023).

Selanjutnya, tersangka menginfokan akan mengirimkan e-ticket dalam 1 jam setelah pembayaran, namun tidak dilakukan. Bahkan, korban tidak direspons dan akun twitter dinon-aktifkan, serta Whatsapp dihapus.

“Korban penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay pada akun twitter @Findtrove_id saat ini mencapai 60 orang lebih. Dengan total keuntungan yang didapatkan ABF dan W sekitar Rp 257.000.000,” jelasnya. she

You Might Also Like

RUPST Telkom Tahun Buku 2022, Telkomsel Fokus Perkuat Bisnis Broadband TelkomGroup
Penguatan Sektor Unggulan Warnai KUA-PPAS APBD Demak Tahun 2027
Pelatihan Keuangan Kunci Sukses bagi Pelaku UMKM
Dompet Dhuafa Gulirkan Plasma Ternak Berbasis Pesantren di Kebumen
Tangkis JPU, Mantan Dirut Bank Jateng Ungkap Bukti Krusial SOP Terkait Kasus SCF Sritex
TAGGED:ColdplayKorbannya Capai 60 OrangPolisi Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Coldplay
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?