DEMAK (Jatengdaily.com) – Kasus dugaan tindak kekerasan dengan korban Ketua PPS Desa Wonokerto, Kecamatan Karangtengah, Demak sedang dalam penyidikan Satreskrim Polres Demak. Belum ada tersangka yang ditetapkan, namun beberapa saksi sudah diminta keterangannya.
Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaja didampingi Kasat Reskrim AKP Winardi menjelaskan, pihaknya harus hati-hati dalam melakukan pemeriksaan. Sebab ada indikasi masalah pribadi yang dibesar-besarkan dengan dikaitkan penyelenggaraan Pemilu.
Baca Juga: KPU dan Bawaslu Demak Kecam Aksi Kekerasan Menimpa PPS Wonokerto
“Iya laporan tentang dugaan tindak kekerasan terhadap warga Wonokerto Karangtengah sudah kami terima. Sejauh ini baru proses meminta keterangan saksi. Termasuk saksi terlapor,” kata Kasat Reskrim AKP Winardi, Jumat (12/5/2023).
Meski kasus sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, namun belum ada tersangka ditetapkan. “Kami harus hati-hati, karena ada indikasi kasus dibesar-besarkan dengan dikaitkan penyelenggaraan pemilu,” imbuhnya.
Disebutkan pula, masih ada saksi yang diperlukan keterangannya. Yakni saksi yang melihat langsung kejadian, selain pihak keluarga.
Terpisah, Pembina GP Ansor Ranting Wonokerto Ahmad Jamian mendesak Polres Demak, Polda Jateng bahkan Mabes Polri untuk segera menindak tegas pelaku tindak kekerasan yang menimpa Ketua Ranting GP Ansor Desa Wonokerto itu. Termasuk KPU RI diminta melindungi jajarannya, termasuk PPS sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat desa, dari ancaman pihak-pihak yang berniat menghambat tahapan pemilu.
Seperti diberitakan, Ketua PPS Desa Wonokerto Kecamatan Karangtengah, Arifin pada Senin (8/5) malam diduga menjadi korban tindak kekerasan oleh oknum perangkat desa. Pelaku disebut korban datang sekitar sepuluh menit setelah dirinya ditelpon BU, yang menanyakan perihal Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP di desa itu yang hanya dihadiri satu pengurus parpol. rie-yds
