By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Polri Gerak Cepat Usut Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polri Gerak Cepat Usut Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Jatengdaily.com
Published: 2 Juni 2023 09:10
Share
Ilustrasi pekerja ilegal. Foto: Pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk bekerj sama dengan negara-negara lain mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurut Listyo, hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna memberantas perkara tersebut.

“Saya meminta juga Divhubinter bisa kerja sama dengan negara-negara counterpart kita untuk mengetahui sindikat-sindikat yang bekerja sama dengan kelompok di Indonesia. Sehingga, saat kita melakukan penegakan hukum pemberantasan terhadap masyarakat kita yang menjadi korban TPPO,” ujar Kapolri dikutip dari keterangan resmi Divhumas Polri, Jumat (2/6/2023).

Menurut Kapolri, data yang diperoleh menunjukkan sembilan juta masyarakat yang bekerja di luar negeri, lima juta berangkat dengan cara ilegal. Oleh karenanya, Polri tengah berupaya melindungi hak-hak mereka.

Menurut Kapolri, hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi dalam mengusut pelindung pelaku TPPO.

“Kepolisian diberikan tugas oleh Bapak Presiden menjadi pelaksana harian Satgas TPPO yang sebelumnya diawaki Kementerian PPPA. Ini segera kita tindak lanjuti mengambil langkah-langkah,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri untuk memberantas oknum pelindung atau backing dari TPPO.

Pasalnya, menurut Mahfud hal itu kerap menjadi penghambat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO di Indonesia, selain persoalan birokratis.she 

You Might Also Like

Stok Beras di Banyumas Aman hingga Akhir 2023
Bupati Demak Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Sayung
Ramadan, KAI Daop 4 Semarang Bagikan Takjil Gratis Bagi Pelanggan
Pemerintah Akan Screening Massal untuk Cari Korban Corona
Literasi Tradding Penting Cegah Terjerat dari Investasi Bodong
TAGGED:Kapolri Listyo SikgitPolri Gerak Cepat Usut Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orangtindak pidana perdagangan orangTPPO
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?