By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polri Lacak Kasus Eksploitasi Anak Korban Video Gay Kids, Videonya Dijual Mulai Rp 150 Ribu
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polri Lacak Kasus Eksploitasi Anak Korban Video Gay Kids, Videonya Dijual Mulai Rp 150 Ribu

Last updated: 21 Agustus 2023 12:51 12:51
Jatengdaily.com
Published: 21 Agustus 2023 12:51
Share
Foto: Shutterstock
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyebaran konten pornografi sesama jenis dan eksploitasi anak atau video gay kids (VGK) dengan dua pelaku berinisial R (21) dan LNH (16).

Terkait pengungkapan kasus tersebut, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan meminta agar Polisi memberikan hukuman maksimal terhadap para pelaku. Ia juga berharap para korban dapat dilacak.

“Kami berharap juga agar para korban dilacak dan kemudian ditangani, karena para korban itu adalah ada yang anak-anak,” ujar Kawiyan dikutip dari laman humas Polri, Senin (21/8/2023).

Menurutnya, penanganan itu bertujuan untuk kembali memulihkan psikologis korban. Tak hanya itu, ia meminta pemerintah memberikan pendampingan kepada anak-anak di bawah umur tersebut.

“Jadi supaya para korban itu kemudian kita ketahui identitasnya, kita ketahui orang tuanya, untuk selanjutnya diberikan asesmen, kemudian pendampingan psikologi, kemudian juga rehabilitasi,” jelasnya.

“Siapa yang harus memberikan pendampingan, rehabilitasi dan sebagainya? adalah Pemda, Dinas terkait yang ada di daerah tersebut,” sambungnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap praktik penjualan video gay kids (VGK) yang disebarkan melalui Telegram. Pelaku menjual video gay anak itu dengan harga mulai Rp150.000.

“Dengan terlebih dahulu membayarkan sejumlah uang yang disepakati baru kemudian pembelinya ini akan dimasukkan dalam salah satu grup Telegram,” jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.

“Kemudian akan dilakukan transmisi terkait dengan kesepakatan paket apa yang dibeli oleh para pembelinya,” tambahnya. she 

You Might Also Like

Airlangga Minta Kader Golkar Siap Tempur Hadapi Pilpres
PSIS Siap Jika Pemain Asingnya Hengkang
FASI Ciptakan Santri Berkarakter Islami dan Cinta NKRI
Penanganan Darurat Tanah Longsor Cilacap, Operasi Pencarian dan Pertolongan Dilanjutkan Hari Ini
Lesti Kejora Batal Tampil di HUT Ke-28 Indosiar
TAGGED:Kasus Eksploitasi AnakKorban Video Gay Kids
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?