Polri Terus Berupaya Bebaskan Pilot Susi Air Yang Disandera dari KKB

Pilot susi air disandera

Pilot Susi Air di tengah kelompok KKB di Papua. Foto: TPNPB-OPM

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Pilot Susi Air Kapten Philips Max Marthin, yang berasal dari Selandia Baru masih menjadi tahanan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Polri terus berupaya melakukan dialog secara persuasif atau lewat negoisasi agar sang pilot bisa dibebaskan. Sayangnya, upaya Polri masih belum menemukan hasil.

“Kita terus berupaya melakukan pembebasan pilot Susi Air. Sampai sekarang belum ada permintaan dari KKB. Kita juga terus melakukan upaya pencarian,” jelas Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Wibowo, Senin, (20/2/23) dilansir dari laman humas Polri.

Kabid Humas Polda Papua menambahkan, negosiasi dengan KKB Papua dilakukan dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nduga.

“Kita tentunya menunggu kabar baik dari hasil dialog tersebut. Sementara belum ada konfirmasi kembali dari Pemda,” tambahnya.

Sebelumnya, Tim Gabungan TNI-Polri masih bernegosiasi dengan KKB Papua. Mereka masih berupaya membebaskan pilot Susi Air yang kini menjadi tahanan KKB, dengan cara persuasif.

“Negosiasi dengan KKB tak hanya dilakukan oleh TNI-Polri. Namun juga melibatkan para tokoh agama, tokoh gereja setempat untuk berkomunikasi dengan KKB Papua,” ungkap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., Jakarta, Minggu, (19/2/23).

Seperti diketahui, pilot milik maskapai Susi Air ini mengangkut barang dari Kabupaten Mimika. Kemudian, pesawat Susi Air dibakar KKB di Lapangan Terbang Paro, Distrik Paro, Nduga, Papua Tengah pada Selasa (7/2/2023) lalu. Sedangkan sang pilot disandera kelompok KKB yang dipimpin Egianus Kogoya (EK).

Beberapa hari kemudian, foto dan video pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens yang disandera OPM, dalam video disebar juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom. Penyanderaan ini diduga kuat sebagai alat untuk negoisasi dengan pemerintah Indonesia, terkait permintaan merdeka atau pelepasan diri dari RI. she

Exit mobile version