By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Presiden Jokowi Tegaskan Biaya Haji Tahun 2023 Masih Dikaji
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Presiden Jokowi Tegaskan Biaya Haji Tahun 2023 Masih Dikaji

Last updated: 25 Januari 2023 06:31 06:31
Jatengdaily.com
Published: 25 Januari 2023 06:14
Share
Presiden Joko Widodo. Foto: setkab
SHARE

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa biaya haji tahun 2023 masih dalam proses kajian. Hal tersebut disampaikan Kepala Negara terkait wacana kenaikan biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama.

“Biaya haji masih dalam proses kajian,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (24/01/2023) dilansir dari laman setkab.

Baca juga: Biaya Haji Tahun Ini Diusulkan Naik, Apa Kata Kemenag

Menurut Presiden, biaya haji yang diusulkan oleh Kementerian Agama masih belum final. Saat ini, pemerintah masih melakukan proses kajian dan kalkulasi terkait biaya haji tahun 2023.

“Itu belum final, belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” ucap Presiden.

Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang. Biaya tersebut lebih tinggi dari BPIH tahun 2022 yang ditetapkan sebesar Rp39.886.009 per orang. she 

 

You Might Also Like

Monitoring Posyandu ILP di Desa Pasir Mijen, Bupati Demak Apresiasi Semangat Para Kader
Berbahaya Jika Tersentuh Kulit, Pembuang Limbah di Bantaran BKB Diburu
Respons Lonjakan Permintaan Semen di Aceh, SIG Siapkan Langkah Strategis Pulihkan Pasokan
Kecelakaan KA Brantas Vs Trailer di Madukoro Semarang, Sopir Truk Dijatuhi Pidana Hukuman 5 Bulan Penjara
Polusi Udara Meningkat, Pemanfaatan Kendaraan Listrik Sudah Mendesak
TAGGED:Biaya Haji dikajipresiden jokowi
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?