By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Sakit Hati Ditinggal Nikah, Warga Mranggen Nekad Bacok Mantan Kekasih
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Sakit Hati Ditinggal Nikah, Warga Mranggen Nekad Bacok Mantan Kekasih

Last updated: 10 November 2023 08:26 08:26
Jatengdaily.com
Published: 9 November 2023 16:27
Share
Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi didampingi Kasi Humas AKP Sujarwo saat pers rilis tentang pembacokan bermotif sakit hati. Foto : sari jati
SHARE

 

 

DEMAK (Jatengdaily.com)- Apes dialami Nur (43) warga Desa Bulusari Kecamatan Sayung pada Senin (06/11/2023). Dituding berkhianat cinta, dirinya harus menjalani rawat inap di RS Pelita Mranggen, akibat luka bacok yang dilakukan mantan kekasihnya.

Tersangka pelaku, Muhamad Aksin (45) saat pers rilis di Polres Demak berkilah, sakit hati karena perempuan yang dipacarinya pada 2018-2019 itu ingkar janji. Terlebih menurut laki-laki yang baru bebas dari masa hukuman karena perkara penggelapan itu, Nur sudah menerima bermacam pemberiannya hingga total senilai Rp 200 juta.

“Dia janji setia menunggu saya selama menjalani hukuman di LP Kedung Pane. Tapi nyatanya, malah kawin dengan laki-laki lain. Trus apa salah kalau saya minta kembali semua barang dan uang yang sudah diterimanya,” ujarnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi menjelaskan, sambil membawa kapak besi tersangka yang warga Desa Menur Kecamatan Mranggen itu mendatangi rumah korban. Sempat terjadi cek-cok, karena pelaku memaksa korban mengembalikan uangnya dan korban menolak.

“Namun tersangka semakin marah saat korban menggigit tangannya saat berusaha membekap mulut korban. Hingga akhirnya tersangka semakin marah dan mengambil kapak yang sudah disiapkannya dalam tas, kemudian mengarahkan berkali-kali ke arah tubuh korban,” kata AKP Winardi, didampingi Kasi Humas AKP Sujarwo.

Akibat perbuatan nekat residivis tersebut, korban menderita luka parah di bagian paha, pipi dan dada. Sedangkan tersangka berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban.

“Tersangka akan kami jerat pasal 353 ayat (2) KUHP subsidair pasal 351 ayat (2) tr.tang penganiyaan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata AKP Winardi. rie-she

You Might Also Like

Kebahagiaan Masmuchibah, Jemaah Calon Haji Tertua yang Diberangkatkan SIG dari Kabupaten Gresik
Singing Contest Jingle Stop Boros Pangan Sukses Digelar
Gerakan Pramuka Adalah Laboratorium Pendidikan Karakter
Puluhan WNI Sudah Dievakuasi dari Lebanon,  Lewat Suriah
Ribuan Emak Jatim Berkumpul Titipkan 9 Mandat pada Ganjar
TAGGED:Bacok Mantan Kekasihditinggal nikahsakit hati
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?