By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Si Kembar Rihana Rihani Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Dijerat Pasal Berlapis
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Si Kembar Rihana Rihani Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Dijerat Pasal Berlapis

Last updated: 5 Juli 2023 06:11 06:11
Jatengdaily.com
Published: 5 Juli 2023 06:11
Share
Polda Metro Jaya menangkap ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone. Foto: PMJNews
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Tim Khusus yang dibentuk oleh Polda Metro Jaya menangkap Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone. Mereka ditangkap di apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kedua tersangka mulai hari Selasam resmi dilakukan penahanan.

“Mulai hari Selasa resmi ditahan,” ujar Hengki dilansir dari laman PMJNews, Rabu (5/7/2023).

Dalam kasus yang menjerat mereka, polisi mengenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan juncto Pasal 64 KUHP perihal perbuatan berlanjut (voortgezette handeling) serta pengenaan Pasal terkait dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kita juga kenakan UU ITE karena mempromosikan barangnya lewat media sosial,” ucapnya. she 

You Might Also Like

Akan Berlebaran di Yogyakarta, Tapi Jokowi Tidak Gelar Halalbihalal
Bahas Program Prioritas, Dewan Pendidikan Kota Semarang Gelar Raker di Solo
Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 di Jateng Aman dan Lancar
Musrenbangwil Kedungsapur, Bupati Ajukan 3 Usulan Prioritas
Peringati Lustrum Ke-7, USM Gelar Pertunjukan Wayang Kulit Semalam Suntuk
TAGGED:penjualan iPhoneSi Kembar Rihana Rihani
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?