By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: SIG Operasikan Fasilitas Pemusnah Bahan Perusak Ozon Pertama di Asia Tenggara
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

SIG Operasikan Fasilitas Pemusnah Bahan Perusak Ozon Pertama di Asia Tenggara

Last updated: 16 September 2023 14:00 14:00
Jatengdaily.com
Published: 16 September 2023 13:58
Share
Nathabumi memiliki sistem pengelolaan limbah dan laboratorium analisa limbah yang telah bersertifikat ISO 17025 di Pabrik Narogong, Jawa Barat.Foto:dok
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Lapisan ozon memiliki peranan penting untuk melindungi bumi dari bahaya radiasi ultraviolet (UV) matahari, terutama UV-B. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, atau SIG, berkomitmen untuk mengawal upaya pelestarian ozon dengan mengoptimalkan pengoperasian fasilitas pemusnah Bahan Perusak Ozon (BPO) di Narogong Jawa Barat, yang merupakan fasilitas pertama di Asia Tenggara.

Lubang ozon di Benua Antartika yang ditemukan pertama kali pada awal 1980-an telah meningkatkan atensi publik sedunia dan mendorong aksi global untuk melakukan pemulihan.

Aksi global tersebut dikenal dengan nama Protokol Montreal, sebuah perjanjian internasional untuk melindungi lapisan ozon dari zat-zat kimia berbahaya dan merusak, seperti CFC (chlorofluorocarbon) yang memiliki unsur klorin, florin, dan karbon, yang ditemui pada alat pendingin ruangan atau AC (air conditioner).

Panel ilmiah yang didukung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada awal 2023 melaporkan bahwa lapisan ozon sedang menuju pemulihan berkat kerja keras puluhan tahun untuk menghilangkan bahan kimia perusak ozon.

Panel yang terdiri dari para ahli internasional itu mengabarkan bahwa lapisan ozon diharapkan pulih ke ukuran tahun 1980 (tahun di mana lubang ozon diakui secara resmi) pada 2066 di Antartika, pada 2045 di Kutub Utara, dan pada 2040 di bagian dunia lainnya.

Adanya lubang ozon akan menurunkan fungsinya sebagai penghalau radiasi UV dari matahari yang dapat menyebabkan kanker kulit, kerusakan pada mata, serta mengganggu sistem imun manusia. Bahkan, radiasi UV juga dapat menyebabkan kerusakan pada tanaman dan ekosistem perairan, serta menyebabkan penyakit pada hewan.

Sebagai perusahaan yang memiliki komitmen terhadap keberlanjutan, SIG berupaya berpartisipasi dalam upaya pelestarian ozon sesuai Protokol Montreal dengan kehadiran fasilitas pemusnah Bahan Perusak Ozon (BPO) yang telah beroperasi sejak 2007 dan yang pertama di Asia Tenggara.

Fasilitas pemusnah BPO tersebut dioperasikan oleh Nathabumi yang merupakan unit bisnis SIG yang berlokasi di Narogong, Jawa barat. Nathabumi menyediakan solusi pengelolaan limbah dan sampah berkelanjutan bagi sektor industri dan pemerintah kota.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, fasilitas pemusnah BPO pertama di Asia Tenggara ini merupakan wujud kontribusi upaya pelestarian ozon dan menjaga keberlanjutan kehidupan di bumi.

“Proses pemusnahan BPO oleh Nathabumi dilakukan dengan teknologi yang aman dan ramah lingkungan, di mana limbah BPO yang berbentuk cair maupun gas dimusnahkan dalam tanur semen dengan suhu mencapai 1.500 derajat celsius secara stabil.Fasilitas pemusnahan BPO milik SIG ini telah memiliki izin pengolahan BPO berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. S.88/Menlhk/Setjen/PLB.3/1/2020,” kata Vita Mahreyni.

Terhitung sejak 2007 hingga semester I 2023, Nathabumi telah memusnahkan 103 ton BPO yang dapat merusak lapisan ozon, atau telah membantu mencegah pelepasan Gas Rumah Kaca ke atmosfer setara 220.914 ton CO2 equivalent.

Jenis BPO yang dimusnahkan antara lain, senyawa halon yang banyak digunakan untuk bahan pemadam kebakaran, refrigerant-CFC/HCFC/HFC dari unit pendingin seperti AC dan lemari es, serta SF6 yang biasa digunakan dalam peralatan listrik tegangan tinggi. BPO tersebut berasal dari berbagai industri, industri makanan dan minuman, farmasi, kimia, petrokimia, manufaktur, energi, pertambangan, pengelolaan limbah, hingga minyak dan gas.

Lebih lanjut, Vita Mahreyni menyampaikan, selain fasilitas pemusnah BPO, Nathabumi juga menyediakan layanan pengelolaan limbah industri B3 maupun Non-B3, pengelolaan sampah perkotaan, analisa dan laboratorium limbah, hingga pengelolaan limbah pengeboran.

Sistem pengelolaan limbah dan sampah dilakukan dengan pendekatan bertanggung jawab dan ramah lingkungan melalui metode co-processing yang memanfaatkan suhu tinggi dalam tanur semen untuk memusnahkan limbah dan sampah tanpa menyisakan residu.

Hingga kini, Nathabumi telah membantu lebih dari 600 perusahaan di Indonesia dalam pengelolaan limbah dan sampah yang tidak hanya memberikan dampak positif bagi kelestarian alam, tetapi juga manfaat ekonomi.

“Perkembangan industri menuntut pengelolaan limbah dan sampah dengan cara terbaik untuk menjaga alam tetap lestari. SIG berkomitmen memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan (SDGs),” ujar Vita Mahreyni.St

You Might Also Like

Moment Bertemunya Mbak Ita dan Yoyok Sukawi, Tertawa dan Saling Canda Bersama di Acara Panser Biru
Jokowi dan Bambang Soesatyo Saksi Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid
Lebih dari 81 Ribu Jemaah Haji Telah Kembali ke Tanah Air
Polda Jateng Kirim Bantuan Tiga Truk Sembako untuk Korban Banjir Jabodetabek
Persiapan Infrastruktur IKN Berlanjut, ASN Mulai Pindah pada 2025
TAGGED:Operasikan Fasilitas Pemusnah Bahan Perusak OzonPertama di Asia TenggaraSIG
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?