By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Tekan Perundungan, Guru BK di Kota Magelang Deklarasi Anti-Bullying Pelajar
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Tekan Perundungan, Guru BK di Kota Magelang Deklarasi Anti-Bullying Pelajar

Last updated: 26 Oktober 2023 06:55 06:55
Jatengdaily.com
Published: 26 Oktober 2023 06:55
Share
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
SHARE

MAGELANG (Jatengdaily.com)– Para guru Bimbingan Konseling (BK) tingkat SD, SMP, SMA dan SMK se-Kota Magelang berdeklarasi untuk menekan terjadinya kekerasan atau perundungan (bullying) pelajar.

Deklarasi yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Hamzah Kholifi, sekaligus menjadi narasumber seminar anti bullying.

Ketua PGRI Kota Magelang, Nur Wiyono menyatakan, latar belakang kegiatan ini berawal dari keprihatinan bahwa di era sekarang marak kasus kekerasan atau perilaku menyimpang anak di lingkungan sekolah.

Dia mencontohkan, kasus pembakaran sekolah oleh siswa di Pringsurat, Temanggung akibat dibully teman. Kemudian, kasus pembunuhan berencana di Grabag, Kabupaten Magelang dimana korban maupun pelaku adalah sesama siswa SMP. Belum lagi di Cilacap, siswa yang “bangga” usai menganiaya temannya dan kasus lainnya.

“Maka melalui kegiatan ini kami ingin menyamakan persepsi bagaimana mengantisipasi, meminimalisir, agar kejadian-kejadian seperti itu tidak terjadi di Kota Magelang,” ungkapnya.

Meskipun demikian bukan berarti selama ini tidak ada kasus kekerasan di wilayah ini. Berdasarkan laporan Woman Crisis Center (WCC) Kota Magelang banyak kasus kekerasan, hanya saja tidak terekspos, baik kekerasan fisik, mental, verbal sampai cyber bullying.

“Oleh karena itu, kita mengadakan deklarasi dan seminar anti bullying ini tujuannya paling tidak meminimalisir terjadinya kasus serupa,” ungkapnya dilansir dari humas Magelang, Kamis (26/10/2023).

Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi menyampaikan, saat ini Indonesia sedang berada dalam situasi darurat kekerasan di lingkungan pendidikan. Pada tahun 2022, pengaduan yang masuk ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kategori tertinggi antara lain anak korban kejahatan seksual, anak korban kekerasan fisik maupun psikis, anak korban pornografi dan cyber crime.

“Totalnya sebanyak 2.133 kasus berdasarkan laporan pengaduan KPAI tahun 2022. Usia 13-17 tahun mengaku pernah mengalami satu jenis kekerasan atau lebih dalam 12 bulan terakhir,” papar Hamzah.

Kekerasan pun disorot oleh pemimpin dunia sebagai isu prioritas yang harus segera diatas. Pemeritah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Permendikbudristek tahun 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Demikian pula, beberapa waktu terakhir Pemkot Magelang melibatkan berbagai pihak untuk merancang sebuah regulasi yang dapat mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan.she

You Might Also Like

KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada Tiga Hari Libur Panjang Waisak
30 Tenant Unggulan Ikuti SMEXPO, Mbak Ita Dorong UMKM Miliki Semangat Naik Kelas
Mahasiswa Harus Bisa Perkuat Kompetensi Digital dan Nilai-nilai Islam
Pelatihan Cegah Pencemaran Air Akibat Kegiatan Industri Migas di PPSDM Migas
Indonesia-Australia Perkuat Kemitraan Strategis Keamanan Kawasan
TAGGED:Anti-Bullying PelajarGuru BK di Kota Magelang DeklarasiTekan Perundungan
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?