By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Terdakwa Arisan Japo Dituntut 3 Tahun 6 Bulan, Ini Tanggapan Penasehat Hukum Korban
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Terdakwa Arisan Japo Dituntut 3 Tahun 6 Bulan, Ini Tanggapan Penasehat Hukum Korban

Last updated: 13 Oktober 2023 14:23 14:23
Jatengdaily.com
Published: 13 Oktober 2023 14:15
Share
Sidang terdakwa Arisan Japo. Foto: dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Terdakwa dugaan kasus arisan online Jatuh Tempo (Japo) Yudhian Prasetyamukti dituntut 3 tahun 6 bulan pada persidangan Selasa 10 Oktober 2023. Tuntutan ini mendapat sambutan positif dari penasehat hukum korban, dan berharap Majelis Hakim menjatuhkan vonis yang berpihak pada mereka.

Penasihat Hukum ketiga korban berinisial WS, HA, dan N yakni Alexander Gumilang Rangga Saputra menilai sudah sepantasnya terdakwa mendapat tuntutan 3 tahun 6 bulan. Dia mendukung tuntutan tersebut karena terdakwa dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang dari ketiga korban. Selain itu, dia juga menganggap tidak ada rasa penyesalan yang ditunjukkan di persidangan, serta keterangan berbelit-belit.

“Para korban berharap kepada Majelis Hakim juga berpihak kepada pencari keadilan dengan memberikan hukuman maksimal atas perbuatan terdakwa. Jalanya persidangan sudah lancar harus diakhiri dengan putusan maksimal kepada Terdakwa agar memberi efek jera,” kata pria yang akrab disapa Rangga itu.

Rangga juga menambahkan setelah adanya putusan nanti, akan ada korban-korban lain yang bakal melaporkan perbuatan terdakwa. Sebab, setelah mendengar JPU menuntut terdakwa 3 tahun, maka tinggal menunggu putusan Majelis Hakim.

“Semoga tuntutan hukuman 3 tahun 6 bulan terhadap terdakwa Yudhian bandar arisan online, bisa dikabulkan dan putusan Hakim bisa sesuai dengan tuntutan,” tandasnya, Jumat (13/10/2023).

Sekadar diketahui, admin arisan online Japo Yudhian Prasetyamukti menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa 10 Oktober 2023. Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Semarang Bagus Suseno menuntut Yudhian dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan. Perbuatan terdakwa juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 378 KUHP. she 

You Might Also Like

Car Free Day STIE Semarang Ajak Sehat dan Hibur Masyarakat
Usai Perbaikan Darurat Tanggul, Normalisasi Sungai Wulan di Demak segera Dikebut
Segera Daftar, Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023 Dibuka untuk S1, S2, S3, dan Pendidikan Non Gelar
Kedisiplinan Protokol Kesehatan di Daerah Menurun
Mahasiswa KKN Undip Ciptakan Hand Sanitizer Otomatis
TAGGED:Arisan JapoIni Tanggapan Penasehat Hukum KorbanTerdakwa Arisan Japo Dituntut 3 Tahun 6 Bulan
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?