SEMARANG (Jatengdaily.com)- Puluhan orang yang merasa menjadi korban penipuan mengirim karangan bunga ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Ada lima karangan bunga yang berisi dukungan kepada aparat penegak hukum untuk memproses pidana terdakwa penipuan yang merupakan bandar Arisan japo, Yudhian PM. Dimana PN Semarang mulai menyidangkan kasus dugaan penipuan arisan online dengan sistem pembayaran jatuh tempo (Arisan Japo).
Terdakwa penipuan yang merupakan bandar Arisan Japo, Yudhian menjalani sidang secara daring, Selasa (15/8/2023).
Karangan bunga diantaranya bertuliskan, Vonis maksimal kita nantikan. Kami 28 korban Arisan Japo bangga dan apresiasi terhadap penegak hukum di negeri ini, maksimalkan hukuman supaya tidak ada korban lagi, Hakim dan Jaksa kami cinta dan percaya dengan penegak hukum.
”Papan bunga sebagai tanda kami selalu memonitor sidang Yudhian, kami para korban mendukung penegak keadilan, semangat dan maju terus Hakim Ketua,” kata para korban.
Juru bicara PN Semarang Aris Bawono Langgeng membenarkan adanya sidang perkara penipuan dengan terdakwa Yudhian. ”Hari ini sidang dakwaan,” ujarnya.
”Berat ringannya putusan tergantung pertimbangan majelis. Ini sidang ada baru dimulai,” jawab Aris merespon permintaan korban supaya memvonis maksimal terdakwa penipuan.
Di sisi lain, PN Semarang menerima karangan bunga dari orang yang mengaku menjadi korban penipuan. Karangan bunga diizinkan untuk dipajang di area pengadilan.
Perlu diketahui, korban Arisan Japo bukan kali pertama mengirim karangan bunga. Sebelumnya korban yang berjumlah puluhan orang ini, juga pernah memasang karangan bunga di depan kantor Bapenda Jateng dan Kantor Gubernur Jateng, sebab terdakwa Yudhian merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Bapenda yang kini telah diberhentikan sementara dari kedinasan. she