By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Terdakwa Penipuan Arisan Japo Disidang, Korban Apresiasi Kirim Karangan Bunga ke PN Semarang
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Terdakwa Penipuan Arisan Japo Disidang, Korban Apresiasi Kirim Karangan Bunga ke PN Semarang

Last updated: 16 Agustus 2023 06:43 06:43
Jatengdaily.com
Published: 16 Agustus 2023 06:43
Share
Terdakwa penipuan Arisan Japo disidang, korban apresiasi kirim karangan bunga ke PN Semarang. Foto: dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Puluhan orang yang merasa menjadi korban penipuan mengirim karangan bunga ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Ada lima karangan bunga yang berisi dukungan kepada aparat penegak hukum untuk memproses pidana terdakwa penipuan yang merupakan bandar Arisan japo, Yudhian PM. Dimana PN Semarang mulai menyidangkan kasus dugaan penipuan arisan online dengan sistem pembayaran jatuh tempo (Arisan Japo).

Terdakwa penipuan yang merupakan bandar Arisan Japo, Yudhian menjalani sidang secara daring, Selasa (15/8/2023).

Karangan bunga diantaranya bertuliskan, Vonis maksimal kita nantikan. Kami 28 korban Arisan Japo bangga dan apresiasi terhadap penegak hukum di negeri ini, maksimalkan hukuman supaya tidak ada korban lagi, Hakim dan Jaksa kami cinta dan percaya dengan penegak hukum.

”Papan bunga sebagai tanda kami selalu memonitor sidang Yudhian, kami para korban mendukung penegak keadilan, semangat dan maju terus Hakim Ketua,” kata para korban.

Juru bicara PN Semarang Aris Bawono Langgeng membenarkan adanya sidang perkara penipuan dengan terdakwa Yudhian. ”Hari ini sidang dakwaan,” ujarnya.

”Berat ringannya putusan tergantung pertimbangan majelis. Ini sidang ada baru dimulai,” jawab Aris merespon permintaan korban supaya memvonis maksimal terdakwa penipuan.

Di sisi lain, PN Semarang menerima karangan bunga dari orang yang mengaku menjadi korban penipuan. Karangan bunga diizinkan untuk dipajang di area pengadilan.

Perlu diketahui, korban Arisan Japo bukan kali pertama mengirim karangan bunga. Sebelumnya korban yang berjumlah puluhan orang ini, juga pernah memasang karangan bunga di depan kantor Bapenda Jateng dan Kantor Gubernur Jateng, sebab terdakwa Yudhian merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Bapenda yang kini telah diberhentikan sementara dari kedinasan. she

You Might Also Like

Gandeng WhatsApp, Infomedia Siap Gaet Pasar Enterprise dengan Digital CRM Terlengkap
Rabu Besok, Obor ASG Diarak dari Mrapen
Tim PkM USM Sosialisasikan Keamanan Pangan pada Pengolahan Daging di SMKN 6 Kendal
Remaja Masjid Didorong Kuat secara Spiritual dan Ekonomi
Wamenag Sebut Ingin Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Berkualitas dan Murah
TAGGED:Arisan JapoKorban Apresiasi Kirim Karangan Bungapn semarangTerdakwa Penipuan Arisan Japo Disidang
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?