By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Tiga Website Penyebar Film Dewasa Diblokir Berikut Rekeningnya
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Tiga Website Penyebar Film Dewasa Diblokir Berikut Rekeningnya

Last updated: 13 September 2023 11:03 11:03
Jatengdaily.com
Published: 13 September 2023 11:00
Share
Ilustrasi. Foto: pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polisi berkoordinasi dengan Kominfo untuk pemblokiran terhadap tiga website yang menyebarkan film asusila dewasa dengan sistem berbayar.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus rumah produksi film dewasa dengan menangkap dan menetapkan 5 orang jadi tersangka.

“Sudah kita mintakan pemblokiran ke Kominfo. Termasuk kita juga sudah mintakan juga pemblokiran rekening (penampung pembayaran) kepada bank yang bersangkutan,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., di Jakarta., Dilansir Rabu (13/9/2023) dari laman humas Polri.

Baca juga: Sindikat Rumah Produksi Film Dewasa Dibongkar, Lima Orang Ditangkap

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus industri film bermuatan asusila atau konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film dan menangkap lima orang yang kemudian menjadi tersangka. 120 film ini diproduksi oleh production house (PH)  di Jakarta.

Ada  lima orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka yaitu empat pria berinisial I berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser. Serta JAAS yang berperan sebagai kamerawan, AIS sebagai editor, dan AT sebagai sound engineering.

Sementara 1 tersangka lain yaitu wanita berinisial SE dalam kasus tersebut berperan sebagai sekretaris yang juga sekaligus pemeran film.

Tiga website yang diajukan pemblokiran oleh polisi dalam kasus tersebut yaitu https://bossinema.com/, https://kelassbintangg.com/, dan https://togefilm.com/.

Para pemeran dalam kasus film dewasa dibayar bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk satu judul film. Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak.  she 

You Might Also Like

Ayah Emil Dardak Meninggal, Mobilnya Kecelakaan di Tol Batang Tabrak Truk
Telkom Terima Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang Anugerah Media Humas 2022
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Tutup Usia
Uncover Hidden Treasures and Make the World Your Playground (Demo)
Mahasiswa Magister Kenotariatan Unissula Diberi Kuliah Pakar dan Debat Kenotariatan untuk Tingkatkan Kualitas 
TAGGED:PH film dewasaTiga Website Penyebar Film Dewasa
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?