By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Workshop Sadar HAM Bagi Perempuan Rentan Kabupaten Demak
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Workshop Sadar HAM Bagi Perempuan Rentan Kabupaten Demak

Last updated: 22 November 2023 18:09 18:09
Jatengdaily.com
Published: 22 November 2023 18:09
Share
Para narasumber Workshop Sadar HAM Bagi Perempuan Rentan Kabupaten Demak berfoto bersama para peserta, yang meliputi beberapa segmen organisasi perempuan. Foto : sari jati
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com)- Fenomena yang sekarang terjadi, karena keterbatasan pengetahuan, banyak kasus kekerasan pada perempuan dan anak kadang tidak bisa terhindarkan. Pada hal pada perempuan dan anak memiliki hak-hak yang harus dipenuhi.

“Parahnya lagi, masih ada stigma yang kurang menguntungkan bagi perempuan. Sebagai contoh, perempuan disebut sebagai ‘kanca wingking’. Sementara perempuan mempunyai hak setara,” demikian disampaikan Kepala Bidang Keluarga Berencana Dan Advokasi Komunikasi, Informasi, Edukasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah, Drs Yuli Arsianto MM, Rabu (22/11/2023).

Lebih lanjut pada Workshop Sadar HAM Bagi Perempuan Rentan Kabupaten Demak, diungkapkan, perempuan senyatanya adalah madrasah keluarga utamanya bagi anak. Maka itu lah perempuan harus pintar dan cerdas secara intelektual dan spiritual, sehingga tercipta generasi cerdas.

Sebagai bentuk perlindungan pada hak perempuan dan anak tersebut, lanjut Yuli Arsiyanto, di daerah harus ada layanan aduan. Sehingga ketika ada kasus kekerasan, mereka bisa mengadu atau berkonsultasi. Dengan begitu para korban atau perempuan rentan tersebut mendapatkan penanganan terbaik.

Pada saat sama, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak Drs H Eko Pringgolaksito MSi mengungkapkan, upaya penguatan kesetaraan gender giat dilakukan Pemkab Demak. Salah satunya dipicu jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terhitung tinggi.

Pada 2019 tercatat 107 kasus, turun menjadi 106 kasus pada 2020, dan turun lagi menjadi 85 kasus pada 2021. “Meski turun jumlah kasusnya, namun jumlah korbannya banyak. Bahkan ada satu kasus korbannya hingga 13 anak, terkait kasus pelecehan seksual di sekolah,” kata Pak Koko, panggilan akrab Eko Pringgolaksito.

Seiring adanya covid-19, kasus kekerasan perempuan di Kota Wali turun lagi menjadi 45. Hampir semuanya berlatar belakang masalah ekonomi. Sebab seperti diketahui, pada saat Corona mewabah, banyak orang di-PHK, hingga berimbas pada KDRT. Sedangkan pada 2023.ini, hingga November dilaporkan telah terjadi 43 kasus kekerasan.

“Tentunya kenyataan tersebut menjadi keprihatinan bersama, terlebih angka perceraian di Demak mencapai 1.000 kasus setiap tahun,” imbuh Eko Pringgolaksito.

Maka itu Dinsos P2PA Kabupaten Demak menggandeng tokoh agama, khususnya untuk menanggulangi persoalan kekerasan pada perempuan dan anak tersebut. Selain tak sedikit perceraian terjadi akibat pernikahan dini, juga karena di Kabupaten Demak minus psikolog.

Turut hadir sebagai narasumber Sukandar dari Gerakan Pria Peduli Perempuan dan Anak (Garpu Perak) Jawa Tengah. Serta Tsaniatus Solihah, Ketua Forum Kesetaraan dan Keadilan Gender (FKKG) Jawa Tengah, yang menegaskan bahwa kekerasan pada perempuan dan anak bukan hanya masalah perempuan, namun perlu peran serta pria untuk menekan terjadinya kasus. Rie-she

You Might Also Like

Wali Kota Semarang Segera Bebaskan Retribusi Pemanfaatan Kantor Kecamatan dan Kelurahan
Kabupaten Tegal Siapkan Sembilan Rumah Sakit untuk Tangani Corona
Tak Ada WNI Jadi Korban Kebakaran di Hawaii
Omicron Masuk Jateng, 9 Orang Terpapar
Dikeluhkan Petani, Distribusi Pupuk Subsidi Diduga Terjadi Diskriminasi
TAGGED:perempuan rentanSadar HAM
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?