JAKARTA (Jatengdaily.com)- Olivia Nathania, anak dari penyanyi Nia Daniaty, dinyatakan bebas dari penjara. Ini setelah dirinya menjalankan masa tahanan selama tiga tahun.
Seperti diketahui, Olivia Nathania yang anak penyanyi Nia Daniaty tersebut divonis bersalah dalam kasus penipuan rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong pada tahun 2021 silam.
Disampaikan kuasa hukumnya Susanti Agustina, dirinya membenarkan kabar bebasnya Olivia. “Ya, benar, sudah bebas ya,” kata Susanti Agustina, dilansir dari laman PMJnews, Jumat (19/4/2024).
Keluarga Nia Daniaty tentu bahagia dengan bebasnya putri tercinta.
Meski demikian, keluarga Nia Daniaty belum sepenuhnya gembira. Sebab, dikabarkan masih ada gugatan perdata terkait kasus tersebut. she