in

Ancaman Banjir Kota Semarang

Oleh: Mohammad Agung Ridlo

Kota Semarang sebagai ibu kota Provinsi Jawa Tengah, terletak di dataran rendah dan memiliki potensi tinggi terhadap bencana banjir. Pemerintah perlu waspada terhadap ancaman ini. Tingkat potensi banjir di Semarang sangat tinggi, terutama di wilayah barat daya, tengah, dan sepanjang wilayah pesisir. Wilayah pesisir merupakan dataran rendah, sering kali menjadi lokasi rawan banjir karena ketinggian muka tanahnya lebih rendah atau sama dengan ketinggian muka air laut saat pasang.

Ada beberapa permasalahan yang perlu diwaspadai:

Pertama, Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kota Semarang berkontribusi signifikan terhadap penurunan kualitas air sungai. Faktor-faktor penyebab kerusakan ini meliputi erosi dari lahan kritis, limbah rumah tangga, limbah industri, limbah pertanian, dan limbah pertambangan. Perlu diingat bahwa kerusakan DAS tidak hanya berdampak pada kualitas air, tetapi juga meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir dan longsor yang sering kali dipicu oleh pengelolaan DAS yang tidak tepat.

Kedua, DAS Kota Semarang menghadapi tantangan signifikan karena sebagian besar lahannya dimanfaatkan sebagai area permukiman, sementara sebagian lainnya rentan terhadap erosi. Hal ini dipeparah oleh aliran dari Kali Babon dan Banjir Kanal Timur yang berasal dari Kali Penggaron.

Ketiga, Kondisi area hijau di DAS Kota Semarang tergolong minim, dengan rata-rata kerapatan hanya sekitar 7,5%. Area hijau ini mencakup lima DAS: Sungai Mangkang (Kali Beringin), Kali Garang, Banjir Kanal Timur, Banjir Kanal Barat, dan Kali Babon. Total area hijau di kelima DAS tersebut hanya mencapai 224.775 hektare dari total luas 2.997 juta hektare. Sebagian besar area hijau didominasi oleh jenis vegetasi seperti pohon cemara, angsana, bambu, asam kranji, petai, semak, krangkungan, tembelekan, dan rerumputan.

Keempat, Pencemaran sungai di Kota Semarang diperburuk oleh pembuangan sampah dan limbah industri ke dalam sungai, yang tidak hanya mengurangi kualitas air tetapi juga meningkatkan risiko banjir akibat saluran air tersumbat. Pencemaran yang disebabkan oleh limbah domestik dan industri semakin memperburuk kondisi lingkungan, sehingga pengelolaan sumber daya air menjadi tantangan besar bagi pemerintah.

Kelima, Kondisi curah hujan ekstrem, topografi dataran rendah, penurunan tanah (land subsidence) akibat eksploitasi air tanah yang berlebihan, serta pembangunan yang tidak memperhatikan lingkungan dan tidak mendukung pengedalian aliran air, merupakan faktor yang berkontribusi terhadap risiko banjir.

Dengan demikian, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk melakukan langkah-langkah mitigasi guna mengurangi dampak dari berbagai bencana yang mungkin terjadi. Dampak ketergantungan masyarakat terhadap DAS menjadi tantangan besar, terutama bagi mereka yang tinggal di sekitar sungai, yang sangat rentan terhadap banjir dan pencemaran. Pencemaran ini dapat memperburuk kesehatan dan keselamatan mereka. Oleh karena itu, upaya pelestarian sumber daya alam dan keberlajutan ekosistem sangat diperlukan.

Langkah Strategis Mengatasi Banjir

Pemerintah Kota Semarang perlu berkomitmen untuk mengurangi risiko banjir dan melindungi warganya dari dampak negatif yang ditimbulkan, sehingga perlu mengambil langkah langkah strategis dalam mengatasi masalah banjir yang sering melanda wilayahnya. Berbagai upaya yang perlu dilakukan antara lain:

Pertama, Penataan ruang wilayah seharusnya tidak berbasis administratif, tetapi juga berbasis ekosistem. Pendekatan ini diharapkan dapat melindungi kota dengan mempertimbangkan hubungan antara wilayah hinterland (wilayah yang saling mempengaruhi), serta mengelola wilayah hulu hingga hilir,  guna mengantisipasi terjadinya bencana alam seperti longsor, erosi dan banjir. Pemetaan risiko banjir secara berkala sangat penting untuk mengidentifikasi daerah rawan bencana, selanjutnya mengevaluasi kebijakan sistem tata air dan DAS untuk memastikan dan merencanakan tindakan mitigasi yang tepat sebagai upaya pelestarian sumber daya alam dan keberlanjutan ekosistem.

Kedua, Meningkatkan pengelolaan serta memperbaiki dan memelihara infrastruktur drainase dan sungai, seperti pengerukan sedimen sungai dan penguatan tanggul, merupakan langkah penting. Upaya ini mencakup normalisasi saluran air, pembangunan tanggul, dan peningkatan kapasitas pompa untuk memastikan aliran air dapat berlangsung lebih optimal dan lancar.

Ketiga, Pemerintah Kota Semarang perlu menjalin kerja sama dan kolaborasi yang solid dengan beberapa dinas yang terlibat dalam pelaksanaan penanggulangan banjir. Kerja sama ini   mencakup Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Jawa Tengah,  Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) serta Kementerian PUPR. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan sumber daya air dapat dioptimalkan dan risiko banjir serta erosi dapat diminimalkan secara signifikan.

Keempat, Pemerintah Kota Semarang perlu menjalin kerja sama yang erat dengan Pemerintah Kabupaten Semarang, Kendal, dan Demak untuk menyusun rencana induk drainase yang terintegrasi. Kerja sama ini harus melibatkan pendekatan yang partisipatif agar setiap wilayah dapat berkontribusi dalam perencanaan dan pelaksanaan sistem drainase yang efektif. Dengan demikian, masalah drainase yang dihadapi, seperti banjir dan genangan air, dapat diatasi secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Kelima, Pemerintah Kota Semarang perlu memastikan kembali diskripsi tugas (job description) dinas-dinas terkait dalam upaya mengkoordinir penanggulangan banjir. Hal ini penting agar setiap dinas memiliki pemahaman yang jelas mengenai peran dan tanggung jawab mereka, sehingga koordinasi dalam penanganan banjir dapat berjalan lebih efektif. Dengan adanya kejelasan tugas, diharapkan respons terhadap situasi darurat dapat dilakukan secara cepat dan terarah, serta meminimalisir potensi kesalahan dalam pelaksanaan tugas di masing-masing dinas.

Keenam, Upaya melibatkan masyarakat dan meningkatkan kesadaran mereka mengenai pentingnya menjaga kebersihan saluran air, sungai dan lingkungan, serta pengelolaan sampah yang baik, termasuk tidak membuang sampah sembarangan serta penegakan hukum terhadap pembuangan limbah sembarangan, sangat penting dilakukan untuk mencegah pencemaran lebih lanjut dan meminimalisir potensi terjadinya  banjir.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan berkelanjutan dari ancaman banjir di Kota Semarang.

Dr. Ir. Mohammad Agung Ridlo, M.T.

  • Dosen Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi) Fakultas Teknik Unissula Semarang.
  • Sekretaris I Bidang Penataan Kota, Pemberdayaan Masyarakat Urban, Pengembangan Potensi Daerah, dan Pemanfaatan SDA, ICMI Orwil Jawa Tengah.
  • Sekretaris Umum Satupena Jawa Tengah.Jatengdaily.com-st

Written by Jatengdaily.com

Posko Pusat Terpadu Angkutan Nataru 2024/2025 Resmi Dibuka

SIG dan Jamdatun Tingkatkan Sinergi Tata Kelola Perusahaan Lebih Baik