Loading ...

Dilema Pertumbuhan Penduduk dan Penurunan Angka Kelahiran Sragen

20wulan

Oleh: Wulan Mardhika Putri,SST
Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Sragen

KABUPATEN Sragen dibayangi oleh ancaman tren penurunan angka kelahiran anak. Angka kelahiran anak atau total fertility rate (TFR) di Sragen terus menurun dalam sepuluh tahun terakhir. Sebagai gambaran, fertilitas atau kelahiran merupakan salah satu faktor penambah jumlah penduduk disamping migrasi. Apabila angka fertilitas lebih besar daripada angka mortalitas, maka pertumbuhan penduduk menjadi positif, maka otomatis jumlah penduduk akan lebih banyak.

Seperti yang terjadi di Sragen, jumlah penduduk mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bedasarkan hasil proyeksi penduduk SP 2020, pada tahun 2023 jumlah penduduk Sragen sebanyak 997.490 jiwa, meningkat cukup tinggi dibandingkan tahun 2010 yang sebanyak 858.266 jiwa (hasil SP 2010).

Jumlah tersebut diproyeksikan akan terus meningkat seiring dengan perbaikan standar hidup, kondisi sanitasi, dan pelayanan kesehatan masyarakat. Hal itu sejalan dengan angka kematian bayi yang semakin rendah dan usia harapan hidup yang semakin tinggi di Kabupaten Sragen.

Jumlah dan laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Sragen 2020-2045

Berdasarkan data BPS, angka kematian bayi di Kabupaten Sragen pada tahun 2010 sebesar 19 per 1000 kelahiran hidup, lalu menurun signifikan pada tahun 2020 menjadi 12 per 1000 kelahiran hidup. Angka tersebut diproyeksikan masih akan menurun lagi hingga tahun 2035 menjadi sekitar 7 per 1000 kelahiran hidup.

Sebaliknya, usia harapan hidup saat lahir di Sragen terus meningkat dari tahun ke tahun yaitu pada tahun 2010 sebesar 75,05 tahun meningkat menjadi 75,71 tahun pada tahun 2020, dan terus meningkat menjadi 75,87 tahun pada tahun 2022.

Artinya, bayi yang dilahirkan di tahun 2022 memiliki harapan untuk hidup lebih lama dibandingkan bayi yang lahir pada tahun sebelumnya. Tidak mengherankan bahwa jumlah penduduk di Kabupaten Sragen dari tahun ke tahun akan semakin bertambah banyak.

Peningkatan jumlah penduduk dari tahun ke tahun dapat menyebabkan beberapa masalah kependudukan yang kompleks seperti kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, masalah kesehatan, pendidikan, dan lingkungan sehingga sangat perlu dikendalikan oleh pemerintah.

Salah satu upaya pemerintah untuk menekan jumlah penduduk tersebut diantaranya dengan penggalakan program KB. Dengan program tersebut pemerintah telah berhasil menurunkan angka kelahiran atau Total Fertility Rate (TFR) Sragen dalam sepuluh tahun terakhir.

Tren penurunan TFR di Sragen membuktikan bahwa banyak keluarga telah menyiapkan dan merencanakan kelahiran anak dengan baik. Masyarakat semakin sadar bahwa membesarkan anak merupakan sebuah investasi besar, baik dari segi materi, waktu, maupun tenaga. Paradigma masyarakat tentang “banyak anak banyak rejeki” pun sudah mulai bergeser sehingga penggunaan alat KB kini sudah dianggap sebagai kebutuhan.

Terlebih generasi muda saat ini dikenal cenderung lebih ingin menikmati hidup serta menjaga keseimbangan hidup dan kesehatan mental. Dengan alasan tersebut mereka lebih memilih jumlah anak yang relatif sedikit sehingga berpotensi menyebabkan angka fertilitas kedepannya akan semakin menurun.

Namun jika TFR terus turun tidak terkendali, hal ini justru akan menyebabkan masalah baru. Sensus Penduduk 2010 mencatat TFR sebesar 2,17. Sementara Long Form SP2020 mencatat TFR menurun menjadi 2,05 yang berarti seorang perempuan melahirkan sekitar 2 anak selama masa reproduksinya.

Padahal perlu kita sadari bahwa TFR Sragen sudah berada dibawah Replacement Level (TFR=2,1). TFR 2,1 dianggap sebagai Replacement Level (tingkat pergantian) yaitu jumlah kelahiran yang dapat menggantikan generasi sebelumnya sehingga pertumbuhan penduduk tetap stabil dan seimbang. Artinya jika TFR kurang dari 2,1 maka jumlah kelahiran di suatu wilayah menjadi rendah.

Penurunan TFR yang lebih rendah harus diwaspadai agar penduduk usia muda kita tidak semakin menurun drastis di masa yang akan datang. Berdasarkan hasil proyeksi penduduk, pada tahun 2020 proporsi penduduk 0-14 tahun sebesar 21,72 persen dan diproyeksikan akan mengalami penurunan dari tahun ke tahun hingga tahun 2035 menjadi sebesar 19,39 persen.

Apabila kita membiarkan TFR terus menurun bukan tidak mungkin kita akan mengalami krisis penduduk usia muda seperti di Jepang karena penduduknya banyak memilih untuk tidak menikah dan tidak memiliki anak atau lebih dikenal dengan fenomena child free.

Penurunan penduduk usia 0-14 tahun akibat TFR yang terus menurun harus diantisipasi pemerintah agar tidak menimbulkan risiko bagi perekonomian daerah dalam jangka panjang. Rendahnya penduduk usia 0-14 tahun mengakibatkan pasokan penduduk usia produktif di masa depan akan menipis sehingga kita akan kekurangan SDM untuk mendorong perekonomian yang lebih baik.

Selain itu, penurunan TFR yang diiringi dengan peningkatan usia harapan hidup akan memunculkan tantangan baru yaitu perubahan pada struktur usia penduduk yang akan semakin didominasi penduduk usia tua. Pada tahun 2015 Kabupaten Sragen telah memasuki era ageing population (≥10%) dan berlanjut hingga 2045. Pada tahun 2045 diproyeksikan 1 dari 5 penduduk Kabupaten Sragen merupakan lansia 60 tahun keatas (24,14%).

Isu kependudukan tersebut tentu menjadi dilema bagi pemerintah Sragen. Di satu sisi pemerintah harus mengerem laju pertumbuhan penduduk dan di saat yang sama juga harus menjaga angka kelahiran agar tidak “kebablasan” turun.

Sudah saatnya pemerintah Kabupaten Sragen juga mewaspadai isu penurunan tren angka kelahiran disamping isu pertumbuhan penduduk. Perlu adanya komitmen dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk menangani masalah pembangunan kependudukan. Pemerintah perlu menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang nantinya akan menjadi dasar perencanaan pembangunan di bidang kependudukan. Dengan solusi yang terintegrasi, kita harapkan akan tercipta kebijakan yang efektif terkait berbagai masalah kependudukan yang ada. Jatengdaily.com-yds

Facebook Comments Box
Exit mobile version