By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Beri Penguatan Pengaturan Pengawasan Tenaga Kerja Asing, Deddy Gunawan Raih Doktor di Untag Semarang
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Pendidikan

Beri Penguatan Pengaturan Pengawasan Tenaga Kerja Asing, Deddy Gunawan Raih Doktor di Untag Semarang

Jatengdaily.com
Published: 11 September 2024 16:47
Share
Dr. Deddy Gunawan, SH. MH menerima Surat Keputusan kelulusan sebagai doktor pada ujian terbuka promosi doktor yang digelar oleh Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Untag Semarang, belum lama ini.Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Melalui Disertasinya yang berjudul “Penguatan Pengaturan Pengawasan Tenaga Kerja Asing Untuk Menjaga Kedaulatan Negara Indonesia” Deddy Gunawan meraih gelar doktor pada ujian terbuka promosi doktor yang diselenggarakan oleh Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Untag Semarang, belum lama ini.

Disertasi tersebut dibimbing oleh Promotor Prof. Dr. Retno Mawarini Sukmariningsih, SH. MHum, dan Co Promotor Dr. Mashari, SH. MHum.

Di depan para Dewan Penguji Deddy Gunawan mengungkapkapkan bahwa pengaturan pengawasan TKA di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, yang bertujuan untuk mempermudah prosedur penggunaan TKA untuk meningkatkan investasi, bukan untuk mempermudah persyaratan TKA masuk ke Indonesia.

Namun demikian pengawasan TKA belum mewujudkan kedaulatan negara Indonesia, yang disebabkan oleh faktor internal, yaitu masih adanya sinergitas antarlembaga yang menjadi kendala. Selain itu masalah jumlah SDM yang dimiliki menjadi kendala dalam melakukan pengawasan terhadap TKA.

Adapun faktor eksternal, yaitu tidak sesuainya jabatan yang dibatasi oleh peraturan perundang-undangan, masa kerja yang melebihi kontrak dan kurang jelasnya penyusunan hingga pengesahan RPTKA yang mengakibatkan diskriminasi terhadap tenaga kerja lokal.

Sehubungan dengan permasalahan tersebut perlu diberikan penguatan pengaturan pengawasan TKA untuk mewujudkan kedaulatan negara Indonesia yang berada dalam situasi mengkhawatirkan, karena semakin meningkatnya keberadaan pengungsi dan pencari suaka adanya eksodus TKA asal Tiongkok yang mengekspansi sektor ketenagakerjaan.

Menurutnya, kebijakan bebas visa kunjungan, keberadaan pengungsi dan pencari suaka, serta eksodus TKA Tiongkok berdampak langsung terhadap kedaulatan negara Indonesia.

Hal ini akan mempengaruhi tatanan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, serta kedaulatan negara. Untuk itu Direktorat Jenderal Imigrasi harus menjadi otoritas terdepan dalam menjaga wibawa pintu gerbang negara.

Adapun para Dewan Penguji yang hadir, yaitu Prof. Dr. Drs. Suparno, MSi (Ketua Sidang), Prof. Dr. Sigit Irianto, SH. MHum (Sekertaris Sidang). Sebagai anggota yaitu Prof. Dr. Ari Hernawan, SH. MHum (Penguji Eksternal), Dr. M. Riyanto, SH. MSi, dan Dr. Kunarto, SH. MHum.

Berdasarkan hasil musyawarah mufakat oleh para Dewan Penguji tersebut, maka Deddy Gunawan dinyatakan lulus sebagai doktor yang ke 103, dengan predikat cumlaude yang berindeks prestasi komulatif sebesar 3,89.St

You Might Also Like

Untag Semarang Antarkan Tanto Gailea Raih Doktor Usai Merekonstruksi Diskresi bagi Pejabat Pemerintah
Minimalisir Perubahan Iklim Global, Lima SD dan MI di Semarang Jadi Pilot Project OASIS Schoolyard
Prof Dharto Buka Kartu, Kunci Keberhasilan USM adalah Tekun, Teken, Tekan
Badan Akreditasi Nasional Visitasi SD Negeri Bintoro 5 Demak
Penarikan Mahasiswa Magang ITB Semarang di Tiga Kecamatan Kabupaten Semarang
TAGGED:Beri Penguatan Pengaturan Pengawasan Tenaga Kerja AsingDeddy GunawanRaih Doktor di Untag Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?