By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Bisa Ganggu Kesehatan, Perempuan Tidak Wajib Dikhitan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bisa Ganggu Kesehatan, Perempuan Tidak Wajib Dikhitan

Last updated: 28 Desember 2024 07:16 07:16
Jatengdaily.com
Published: 28 Desember 2024 11:00
Share
Ilustrasi. Foto: pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa perempuan tidak wajib dikhitan. Menurutnya, tidak ada satu hadis pun yang mewajibkan khitan bagi perempuan.

“Saya ingin mengingatkan kembali, dalam Islam khitan laki-laki dan perempuan berbeda. Kalau laki-laki wajib, tapi perempuan ada perbedaan. Ada yang bilang mulia, ada yang hanya membolehkan saja,” ujar Menag saat mengisi Seminar Nasional yang digelar Yayasan Puan Alam Hayati yang digelar di Grand kemang, Jakarta, Jumat (27/12/2024) dilansir dari laman kemenag.

Seminar ini mengangkat tema “Memperkuat Otoritas Negara dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak: Pencegahan Pemotongan & Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP)/Sunat Perempuan dan Perkawinan Anak.”

Menag berharap khitan perempuan sudah tidak terjadi lagi di Indonesia karena berdampak buruk bagi kesehatan perempuan, terutama kesehatan mentalnya. Kalau khitan bagi laki-laki, ada banyak manfaatnya. Sementara secara medis, perempuan yang sudah dikhitan justru secara biologis akan menjadi berkurang hasrat seksualnya. Jika masih ada khitan perempuan, itu lebih karena budaya.

“Khitan perempuan ini sangat tidak manusiawi, padahal perempuan juga berhak menikmati kenikmatan biologis, tidak ada beda antara laki-laki dengan perempuan. Perempuan berhak mendapatkan kepuasan,” ujarnya.

Menag pun mengapresiasi inisiasi upaya Ibu Nuriyah Sinta Nurwahid melalui Yayasan Puan Amal Hayati yang selalu berusaha mengedukasi masyarakat Indonesia tentang dampak buruk khitan bagi perempuan. “Meski sudah diberi pencerahan, masih ada tenaga medis yang ngotot bahwa khitan perempuan adalah wajib. Meski diobati secara klinis. Namun sudah sering disampaikan hadis yang menyuruh khitan ini tidak ada yang wajib,” ucap Menag.

Menag mengimbau praktik khitan perempuan tidak lagi terjadi di Indonesia. Apa yang dilakukan Yayasan Puan merupan upaya untuk memberdayakan perempuan, serta mencegah kekerasan yang terjadi pada perempuan. she 

You Might Also Like

Polda Jateng Bongkar Penimbunan dan Pengoplosan BBM Subsidi Senilai Rp 11,1 Miliar
Presiden: Larangan Buka Puasa Bersama untuk Internal Pemerintah, Bukan bagi Masyarakat Umum
Libur Sekolah, Yuk Naik Kereta Api Jelajahi Berbagai Destinasi Wisata Menarik
Dari Guru SD dan SMP, Dosen FKIP Unissula Imam Kusmaryono Kini Raih Gelar Profesor
Menko Yusril Sebut Pengguna Narkoba Adalah Korban, akan Direhabilitasi
TAGGED:Bisa Ganggu KesehatanPerempuan Tidak Wajib Dikhitan
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?