By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Bupati Demak Ajak Masyarakat Jeli Kenali Rokok Bercukai Ilegal
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bupati Demak Ajak Masyarakat Jeli Kenali Rokok Bercukai Ilegal

Last updated: 11 Juni 2024 17:27 17:27
Jatengdaily.com
Published: 11 Juni 2024 17:27
Share
Bupati Demak dr Hj Eisti'anah didampingi Plt Camat Wonosalam Sarkawi dan jajaran forkompimcam saat menyerahkan bantuan sembako bagi masyarakat terdampak bencana, usai acara sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Foto: sari
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com)- Masyarakat harus pintar dan jeli membedakan antara rokok bercukai resmi dan yang ilegal. Selain berbahaya bagi kesehatan, karena tak ada kejelasan kandungan zat adiktif di dalamnya, rokok tanpa cukai resmi tidak bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat maupun petani tembakau.

Pada acara sosialisasi Peraturan Perundangan di Bidang Cukai 2024, Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE menyampaikan, mengenali ciri rokok bercukai ilegal dan yang bercukai resmi penting bagi masyarakat, khususnya perokok juga pedagang. Karena rokok bercukai resmi akan memberikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) bagi daerah. Anggaran dari negara yang jumlahnya kurang lebih Rp 40 miliar itu besar manfaatnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Sosialisasi tentang gempur rokok ilegal yang dihadiri pula Plt Kabag Ekonomi Setda Demak Arief Sudaryanto SSos MSi, perwakilan dari Bea Cukai Semarang, serta Plt Camat Dempet Sarkawi SH MH itu, menurut bupati, bukan menyuruh para perokok berhenti merokok. Melainkan mengarahkan mereka agar bersikap bijak, dengan mengenali ciri-ciri rokok yang bercukai resmi atau palsu.

“Kalau sudah merokok ya monggo, tapi belinya yang cukainya legal. Karena fisiknya sengaja dibuat pembuatnya hampir mirip. Maka kalau tidak teliti bisa merugikan kesehatan maupun keuangan negara,” ujarnya, Selasa (11/6/2024).

Lebih bupati menjelaskan, DBHCHT yaitu anggaran dari pusat yang diperoleh daerah penghasil tembakau dan hasil tembakau. Demak termasuk di dalamnya. Wilayah penghasil tembakau di Demak adalah Kecamatan Karangawen, Mranggen dan Guntur. Kalau pabriknya (penghasil hasil tembakau seperti rokok) ada di Mijen, Gajah dan Karanganyar.

“Sedangkan mengenai pemanfaatan DBHCHT, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat termasuk pekerja (pabrik) tembakau dan petani juga buruh pabrik. Sebagian diberikan dalam bentuk BLT, alat mesin pertanian (alsintan), perbenihan dan pupuk khusus tanaman tembakau,” urainya.

Sementara 40 persen lagi untuk membiayai jaminan kesehatan nasional (JKN) atau BPJS kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu. Serta 10 persen lagi untuk penegakkan peraturan perundang-undangan tentang cukai dan sosialisasi gempur rokok ilegal, seperti diselenggarakan di aula Kecamatan Wonosalam tersebut, dengan peserta tokoh masyarakat, pedagang rokok, serta para perokok aktif.

“Oleh sebab itu, para perokok bercukai resmi otomatis membayar cukai, yang nantinya bakal kembali ke daerah. Begitu pun manfaatnya yang dirasakan masyarakat semakin banyak,” kata bupati.

Sedangkan bagi yang tidak merokok tapi mengetahui peredarannya, bisa melapor ke Satpol PP atau bahkan camat. “Sementara yang bercukai ilegal tidak jelas kandungannya, sehingga pastinya berbahaya bagi kesehatan,” imbuh bupati.

Sementara itu Plt Camat Dempet Sarkawi optimis, di wilayah Kecamatan Wonosalam tidak ada peredaran rokok ilegal, yang biasa dijual dengan harga jauh lebih murah. Komunikasi masyarakat yang baik dengan perangkat desa maupun kecamatan, diyakini menjadi benteng kuat penghalau peredaran rokok tak bercukai resmi. rie-she

You Might Also Like

Waspada Penipuan lewat Pesan WhatsApp
KAI Beri Diskon 30 Persen sampai 31 Juli untuk 16 Kereta Api di Daop 4
Inovasi Dekarbonisasi di Lingkungan Operasional Pabrik, SBI Pabrik Cilacap Budidaya Mikroalga
Desakan Kepada Mbak Ita agar Maju di Pilwakot Semarang Terus Mengalir
2021, UMP Jateng Naik 3,27 Persen
TAGGED:bupati demakrokok cukai ilegal
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?