DEMAK (Jatengdaily.com)- Upaya peningkatan kesejahteraan guru madrasah diniyyah (madin), TPQ dan pondok pesantren terus dilakukan Pemkab Demak. Bahkan Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE berjanji menambah anggaran ‘bisaroh’ untuk para guru madin tersebut, saat ibu seorang putra dan putri itu trenyuh karena mengetahui guru madin hanya terima bisaroh dari yayasan Rp 210.000 per satu catur wulan (cawu).
“Saya jadi pingin nangis saat tadi mendengar dari Kemenag Demak menyampaikan, bisaroh dari yayasan guru madin hanya Rp 210.000 untuk satu cawu atau empat bulan. Mengingat begitu besarnya jasa beliau-beliau itu mengenalkan dan mengajarkan Alquran pada anak-anak kita,” kata bupati, pada acara Forum Komunikasi Ulama Umara (FKUU) di Madin Miftahul Ulum Desa Donorejo Karangtengah, Senin (01/04/224).
Maka jika saat ini anggarannya tergeser untuk penyelenggaraan Pemilu, sehingga alokasi untuk peningkatan kesejahteraan guru madin berkurang, bupati berjanji akan ditambahkan pada perubahan APBD. “Monggo sareng-sareng berdoa, mugi-mugi ada peningkatan PAD. Agar dapat ditambahkan pada alokasi bisaroh guru madin,” imbuh bupati.
Mengenai penggeseran sebagian anggaran belanja daerah untuk kegiatan pemilu, Bupati Eisti’anah menjelaskan, menindaklanjuti instruksi dari pusat. Bahwa sehubungan penyelenggaraan pilkada serentak yang diagendakan pada 27 November 2024, setiap kabupaten/kota diwajibkan mengalokasikan anggaran dua tahap pada 2023 dan 2024.
“Terkait penyelenggaraan pilkada, Kabupaten Demak kalau tidak salah mengalokasikan anggaran senilai Rp 50 miliar. Anggaran tersebut untuk mensupport kegiatan tahapan pilkada di KPU dan Bawaslu, serta pengamanan oleh Polri,” terang bupati.
Hadir mendampingi bupati, Wabup KH Ali Makhsun, Kabag TU Kemenag Demak H Nur Fauzi, Plt Kabag Kesra Ungguh Prakoso, serta Camat Karangtengah Maftukhah Kurniawati. Juga Kades Donorejo Sokib. Sedangkan hadir mewakili sebagai calon penerima bisaroh adalah para ketua FKDT, RMI dan Batko TPQ. Serta KH Ali Rahmatullah SH mewakili Kepala Madin Miftahul Ulum. rie-she


