in ,

Chandrika Chika Bakal Direhabilitasi Usai Terlibat Narkoba, Ini Kata Polisi

Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polisi resmi menetapkan Selebgram Chandrika Chika, mantan atlet e-sport Herli Juliansah alias Jeixy, dan empat rekannya sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan. Jika memenuhi syarat, mereka akan diproses rehabilitasi.

“Apabila memang memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitasi itu sudah diatur juga di dalam undang-undang. Apabila memenuhi persyaratan untuk rehab, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rehabilitasi,” ungkap Rezka kepada wartawan di  Jakarta, dilansir dari laman PMJnews, Kamis (25/4/2024).

Diberitakan sebelumnya, AKP Rezka Anugras mengungkapkan pihaknya telah memeriksa keenam orang termasuk Chika. Pengakuannya, ganja cair atau liquid milik tersangka AT (24) yang didapatkan dari rekannya inisial R.

“Ganja likuid merupakan kepemilikan dari tersangka AT, didapatkan oleh-oleh dari temannya inisial R,” ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Kendati begitu, Rezka belum menjelaskan secara rinci sosok R yang diduga sebagai pemasok ganja kepada mereka. Saat ini pihak kepolisian masih menelusurinya.

“Untuk inisial R tadi yang saya sampaikan, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, baik keberadaan maupun baik ke depannya kita dalami lagi berkaitan dengan asal ataupun sumber dari barang tersebut,” terangnya.

Written by Jatengdaily.com

Hormati Hasil Pemilu 2024, IPHI Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Masyarakat Diminta Waspadai Tawaran Berangkat Haji Tanpa Antrean