By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Cinta Produk Dalam Negeri, Bupati Demak Ajak Pelaku UMKM Daftarkan Produknya di E-Katalog
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Cinta Produk Dalam Negeri, Bupati Demak Ajak Pelaku UMKM Daftarkan Produknya di E-Katalog

Last updated: 9 Juli 2024 16:28 16:28
Jatengdaily.com
Published: 9 Juli 2024 16:28
Share
Bupati Demak dr Hj Eisti'anah bersama Camat Demak HM Syahrie dan jajaran Forkompimda berfoto bersama peserta pelatihan dan pembinaan UMKM. Foto : sari jati
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com)– Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE mengajak para pelaku UMKM mendaftarkan produknya ke e-katalog. Sehubungan instruksi Presiden RI Joko Widodo terkait gerakan mencintai dan menggunakan produk dalam negeri, khususnya bagi instansi pemerintahan.

Pada kegiatan pembinaan dan fasilitasi UMKM di Kecamatan Demak dengan tema “Pelatihan Berbasis Digital Marketing Melalui E-Katalog Dalam Rangka Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Menuju UMKM Mandiri”, Bupati Eisti’anah menuturkan, saat ini Presiden Jokowi menginstruksikan instansi-instansi pemerintahan untuk menggunakan produk-produk dalam negeri.

“Maka pada kesempatan kali ini, kita fasilitasi lewat pelatihan UMKM yang ada di Kecamatan Demak Kota untuk belajar bagaimana bisa memasukkan produknya di e-katalog yang ada di Pemerintah Kabupaten,” ujar Eisti’anah, Selasa (09/07/2024).

Lebih lanjut Bupati Eisti’anah menjelaskan, pelatihan bagi para pelaku UMKM di 14 kecamatan dimaksudkan memfasilitasi para pelaku UMKM dalam memasukkan produk mereka ke e-katalog pemerintah.

Namun begitu bupati mengingatkan, karena keterbatasan SDM tidak semua UMKM dapat difasilitasi dalam satu waktu pelatihan. Oleh karena itu, disarankan mereka bertanya kepada kerabat ataupun tetangga yang sudah mendapat pelatihan e-katalog atau bisa mendaftarkan produknya langsung ke Dindagkop UKM Kabupaten Demak.

“Jika ada UMKM yang ingin terfasilitasi, bisa mendaftarkan produk-produknya langsung ke OPD yakni Dindagkop UKM Demak,” lanjutnya.

Di sisi lain, Camat Demak, HM Syahrie SH MH menuturkan, saat ini tercatat hampir 375 UMKM ada di Kecamatan Demak. Pelatihan ini dilakukan per angkatan, dengan setiap angkatan terdiri dari 50 UMKM.

“Pelatihan ini dilakukan per angkatan, dengan angkatan pertama sebanyak 50 UMKM, dan target kami dalam satu tahun ini adalah 300 UMKM,” ungkapnya.

Disebutkan pula, program tersebut telah berjalan selama 2-3 tahun, dan telah mencapai hampir 1000 UMKM di wilayah kecamatan. rie-she

You Might Also Like

SIG Kenalkan Metode Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan di Jatim Environment Exhibition & Forum 2022
SG Suplai 215.775 Sak Semen untuk PSN Bendungan Tukul Pacitan
Tidak Hanya Edukasi Prokes, Petugas Patroli PPKM Ajak Warga Vaksin di Tempat
Telkom Boyong 3 Penghargaan dalam Anugerah Media Humas 2024
Provinsi Jateng Perlu Membentuk Dinas Kebudayaan
TAGGED:bupati demakCinta Produk Dalam Negeri
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?