Diduga Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji, Ketua DPRD Rembang Ditahan Saudi

1 Min Read
Ilustrasi Foto: kemenag

REMBANG (Jatengdaily.com)– Sempat dikabarkan hilang saat beribadah haji, ternyata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang Supadi ditahan otoritas Arab Saudi selama sebulan ini. Penahanan dilakukan, pasalnya Supadi diduga menggunakan visa ziarah untuk haji.

Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf (Gus Gipul) menjelaskan Supadi ternyata ditahan sejak 9 Juni 2024, pasca diketahui oleh otoritas Arab Saudi di Kota Makkah.

Hal itu disebabkan, dalam beribadah haji Ketua DPRD Rembang menggunakan visa ziarah. ”Tanggal 23 Mei itu sudah ditutup untuk visa ziarah, persiapan untuk kedatangan haji. Dia masuk di tanggal 3 atau 4 Juni pakai visa ziarah dan tanggal 9 Juni 2024 kena razia,” kata Gus Gipul.

Akibatnya, Supadi harus menjalani beberapa kali sidang. Meski begitu, pihaknya berharap agar Supadi dipulangkan ke Indonesia segera mungkin.

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rembang, Moh Mukson mengatakan, jika Ketua DPRD Rembang Supadi tidak masuk dalam catatan daftar jemaah haji Kabupaten Rembang Tahun 2024, baik sebagai jemaah maupun petugas haji. she

 

0
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.