By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Diskon Tarif Tol 10 Persen Berlaku selama Libur Nataru 2024/2025, Berikut Detailnya
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Diskon Tarif Tol 10 Persen Berlaku selama Libur Nataru 2024/2025, Berikut Detailnya

Last updated: 20 Desember 2024 11:59 11:59
Jatengdaily.com
Published: 20 Desember 2024 11:59
Share
Arus lalulintas kendaraan di Gerbang Tol Cikampek. Foto: Jasa Marga
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Sebagai upaya mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik pada masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Kementerian Pekerjaan Umum bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) melakukan beragam persiapan salah, satunya pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 10 persen pada beberapa ruas tol utama.

Pemberlakuan potongan tarif tol itu dilakukan guna memaksimalkan distribusi lalu lintas dan menghindari penumpukan kendaraan pada tanggal tertentu yang diprediksi menjadi arus puncak mudik maupun balik.

Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan apresiasinya kepada BUJT atas komitmen dalam peningkatan pelayanan operasional jalan tol melalui penyiapan infrastruktur, sarana dan prasarana pendukung, termasuk pemberian diskon tarif tol guna meningkatkan layanan kepada masyarakat pengguna jalan tol.

“Kami sangat mengapresiasi kepada BUJT yang telah memberlakukan diskon tarif tol pada masa Nataru. Pada intinya selalu prioritaskan rakyat dan tetap jaga kualitas layanan jalan tol,” kata Menteri Dody dalan keterangan yang dilansir dari laman  InfoPublik pada Jumat (20/12/2024).

Diskon tarif tol sebesar 10 persen berlaku pada beberapa ruas di klaster Jalan Tol Trans Jawa. Ruas tol yang mendapatkan potongan meliputi:

  • Jakarta-Cikampek
  • Cikampek-Palimanan
  • Palimanan-Kanci
  • Kanci-Pejagan
  • Pejagan-Pemalang
  • Pemalang-Batang
  • Batang-Semarang
  • Semarang Seksi ABC

Untuk arus mudik, diskon tarif tol Trans Jawa berlaku pada 19 Desember 2024, mulai pukul 05.00 WIB selama 24 jam. Sedangkan untuk arus balik, diskon diberlakukan di ruas sebaliknya, mulai dari Semarang ABC hingga Jakarta-Cikampek, pada 28 Desember 2024 dan 3 Januari 2025, dengan jadwal yang sama.

Diskon tarif tol juga berlaku di koridor Tol Trans Sumatra, meliputi:

  • Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (GT Bakauheni Selatan-GT Kayu Agung Utama)
  • Kayu Agung-Palembang (Kayu Agung Utama-Kramasan)
  • Pekanbaru-Dumai

Diskon arus mudik untuk koridor ini dimulai pada 23 Desember 2024 pukul 05.00 WIB selama 24 jam. Sedangkan untuk arus balik, potongan tarif tol berlaku di ruas sebaliknya pada 28 Desember 2024 dan 3 Januari 2025 selama 24 jam sejak pukul 05.00 WIB.

Kementerian PU juga mengimbau kepada para pengendara yang melakukan perjalanan mudik menuju kampung halaman agar menyiapkan saldo uang elektronik (e-Toll) yang cukup sesuai tujuan perjalanan guna menghindari terjadinya antrean di gerbang tol akibat kekurangan saldo dan pengisian saldo.

Selain itu, pengendara perlu melakukan pengecekan kendaraan sebelum memulai perjalanan agar kendaraan yang digunakan selalu dalam keadaan prima dan tetap mematuhi aturan berkendara dan rambu lalu lintas selama di perjalanan. she 

You Might Also Like

PSIS Ikuti IFeL 2021
Buku Diet Ala Tya Ariestya Jadi Bahasan Ahli Gizi, Pergizi Pangan
Modifikasi Cuaca akan Diberlakukan Saat Musim Mudik
Kemudahan Akses Rapor Pendidikan Dorong Peningkatan Mutu Pembelajaran
Menko PM Sebut Pesantren Harus Jadi Pionir Pendidikan Antikekerasan
TAGGED:Diskon Tarif Tol 10 Persen Berlaku selama Libur Nataru
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?