By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen Diusut KPK
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen Diusut KPK

Last updated: 9 Maret 2024 06:14 06:14
Jatengdaily.com
Published: 9 Maret 2024 09:00
Share
KPK. Foto: PMJNEws
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut perkara dugaan korupsi di PT Taspen Tahun Anggaran 2019. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri  dilansir dari laman pmjnews, Sabtu (9/3/2024).

“Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain,” sambungnya.

Menurut Ali, hasil penyidikan menemukan adanya kerugian negara mencapai ratusan miliar. Saat ini, menurut Ali, angka pasti kerugian negara masih tengah dalam proses penghitungan.

“Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya,” tuturnya.

Kendati begitu, Ali belum mengungkap secara jelas sosok tersangka dalam kasus ini. Dia menyebut pihaknya akan mengumumkan kepada publik saat alat bukti sudah cukup.

“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, termasuk siapa saja yang menjadi Tersangka, belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” tukasnya. she 

You Might Also Like

Peserta Kemah Rohis Virtual Dibekali Literasi Digital Keislaman
Patuhi Imbauan Pemerintah, Pembagian Daging Kurban di MAJT Gunakan Pembungkus Ramah Lingkungan
145 Bibit Kurma Mulai Ditanam di MAJT, Insya Allah 5 Tahun Lagi Panen 
Putri Kusuma Wardani Harus Puas Jadi Runner Up di Hong Kong Open 2024
Perusahaan Diimbau Perbanyak Rekrut Penyandang Difabel
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?