DEMAK (Jatengdaily.com)- Sudah menjadi pengetahuan umum, peredaran rokok tanpa cukai resmi atau bercukai ilegal merugikan pendapatan daerah. Seiring menurunnya perolehan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) untuk daerah dari pemerintah pusat.
Sehubungan itu Pemkab Demak berkoordinasi Kantor Bea Cukai Semarang intensif menyelenggarakan sosialisasi gempur rokok ilegal. Seperti dilaksanakan Bagian Perekonomian Setda Demak pada Kamis (27/06/2024) dengan target peserta guru swasta dan pelaku UMKM.
Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE yang hadir sebagai narasumber menuturkan, tak hanya gencar dilaksanakan di kecamatan-kecamatan, sosialisasi gempur rokok ilegal juga intensif dilaksanakan di tingkat kabupaten dengan sasaran berbagai elemen yang berbeda-beda. Tak terkecuali kalangan guru swasta yang bersentuhan langsung remaja atau siswa, yang notabene mulai mencari jati diri dan tak jarang mulai pula mencoba-coba hal baru. Termasuk merokok.
Serta para pelaku UMKM, yang ada di antaranya memproduksi rokok. Namun karena skala kecil, sehingga tidak menutup kemungkinan tak bercukai resmi. Di samping pula petani tembakau.
“Maka itu lah ciri-ciri rokok ilegal terus kami sosialisasikan dan kenalkan pada masyarakat untuk mempersempit peredarannya. Mengingat manfaat besar DBHCHT bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk mensupport pembangunan bidang kesehatan,” kata bupati, didampingi Plt Kabag Perekonomian Setda Demak H Arief Sudaryanto SSos MSi.
Mengenai keberadaan pelaku-pelaku UMKM, utamanya produsen rokok, Ketua DPRD Kabupaten Demak H Fahrudin Bisri Slamet SE yang juga dihadirkan sebagai narasumber berpendapat, hendaknya pemerintah daerah memberikan pendampingan agar para pengusaha kecil itu membuat produk lokal rokok namun mendapatkan legalitas yang jelas.
“Dengan adanya pendampingan pemda tersebut, para pengusaha kecil itu pun nantinya dapat memasang pita cukai resmi pada produk mereka. Sebab peredaran rokok ilegal ini berhubungan dengan pelanggaran UU, yang bisa berujung masuk pidana. Di sini lah peran pemda perlu dimaksimalkan,” ujarnya.
Tentunya dapat dimulai dengan sosialisasi tentang dampak positif dan negatif tembakau bagi masyarakat. Termasuk meningkatkan manfaat DBHCHT bagi masyarakat. Dengan meminimalisir peredaran rokok ilegal. rie-she


