By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Dugaan Penyebaran Berita Bohong Kecurangan Pemilu, Hasto Jalani Pemeriksaan di Polda Metro
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Dugaan Penyebaran Berita Bohong Kecurangan Pemilu, Hasto Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

Jatengdaily.com
Published: 4 Juni 2024 16:38
Share
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Foto: PMJnews
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)-  Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan polisi terhadapnya dugaan penyebaran berita bohong kecurangan pemilu.

Pemeriksaan Hasto di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya berlangsung kurang lebih selama dua. Politisi PDIP tiba pukul 10.00 WIB, dan kemudian berbicara ke awak media seusai menjalani pemeriksaan pukul 12.30 WIB .

“Saya telah menunaikan undangan yang ditujukan kepada saya atas beberapa pernyataan yang dimuat di media TV nasional,” ujar Hasto Kristiyanto kepada wartawan, Selasa (4/6/2024), dilansir dari laman PMJNews.

Terkait hal tersebut, Hasto mengaku dirinya sudah memberitahukan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri atas pernyataannya di media televisi. Dia juga diminta untuk taat proses hukum yang berlaku.

“Sudah, saya melaporkan kepada beliau (Megawati),” ucap Hasto.

“Jalankan kewajiban sebagai seorang warga negara yang taat kepada hukum. Karena PDI Perjuangan selalu mengajarkan kader-kadernya tentang pentingnya supremasi hukum,” imbuhnya.

Hasto dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan keresahan di masyarakat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana LP nomorLP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Maret 2024 dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Maret 2024 yang dilaporkan oleh Hendra dan Bayu Setiawan. she 

You Might Also Like

Persis Juara Liga 2, Angkat Trofi Setelah 27 Tahun
PSIS Kembali Gagal Raih Poin Sempurna di Kandang
Satgas Cooling System Polda Jateng Minta Civitas Akademika Turut Jaga Kondusivitas Pemilu
Candi Prambanan dan Borobudur Disepakati Bisa Untuk Kegiatan Keagamaan Se Dunia
Hendi Serukan Pemuda Untuk Kreatif
TAGGED:Buntut Dilaporkan Dugaan Penyebaran Berita BohongHasto Jalani Pemeriksaan Polda Metro
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?