By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Heboh UKT di PTN Mahal, Mendikbudristek Minta Universitas Kedepankan Azas Keadilan
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
NewsPendidikan

Heboh UKT di PTN Mahal, Mendikbudristek Minta Universitas Kedepankan Azas Keadilan

Last updated: 22 Mei 2024 07:37 07:37
Jatengdaily.com
Published: 22 Mei 2024 07:30
Share
ilustrasi. Foto: Pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Menyusul maraknya kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal untuk mahasiswa baru di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia hingga menimbulkan gelombang protes dari mahasiswa, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, pun dipanggil oleh Komi X DPR RI.

Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR yang berlangsung kemarin Selasa (21/5/2024) tersebut, Nadiem Makarim mengatakan, pada dasarnya prinsip dasar UKT yaitu azas keadilan untuk mahasiswa.

“Dimana prinsip dasar UKT harus selalu mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas, UKT selalu berjenjang,” paparnya, Selasa (21/05/2024).

Naiknya UKT harus disesuaikan juga dengan kemampuan keluarga mahasiswa. Landasan hukum kenaikan UKT diatur dalam Permendikbud nomor 2 tahun 2024.

“Bagi mahasiswa yang mempunyai keluarga lebih mampu mereka membayar lebih banyak, dan mahasiswa kurang mampu membayar lebih sedikit. Azas selama ini dilakukan untuk UKT di perguruan tinggi,” ujarnya. she

You Might Also Like

Penasihat DWP Buka Pospenas Expo, Kemandirian Pesantren Program Prioritas Kemenag
Lelang Mobil dan Motor di JBA Semarang Banyak Pilihan dan Prosesnya Mudah
Konglomerat Qatar Sheikh Jassim Beli Manchester United Rp 115 Triliun
Jokowi Kunjungi Prabowo, Makan Malam Bersama
Diduga Palsukan Ijazah untuk Nyalon Rektor, Pelawak Qomar Ditahan
TAGGED:MendikbudristekUKT Mahal di PTN
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?