By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Ironis, Oknum Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Terlibat Judol, Ditangkap Polisi
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Ironis, Oknum Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Terlibat Judol, Ditangkap Polisi

Last updated: 1 November 2024 15:54 15:54
Jatengdaily.com
Published: 1 November 2024 15:54
Share
Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Ruko terkait perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Foto: PMJ News
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Kasus judi online kembali dibongkar Polda Metro Jaya. Dalam penangkapan kali ini, 11 orang diamankan termasuk dengan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pegawai yang dimaksud memiliki wewenang memblokir situs judi online, namun disayangkan justru melindungi judi online tersebut setelah mengenal bandarnya.

“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024) dilansir dari laman PMJnews.

Dikatakan Ade, para pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” terangnya.

Sebanyak 11 orang itu, ada beberapa staf ahli di Komdigi. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Penggeledahan Ruko

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun melakukan penggeledahan di Ruko Grand Galaxy Jalan Rose Garden Block RRG 5 terkait kasus perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jumat (1/11/2024).

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan ruko yang terdiri dari tiga lantai itu diduga dijadikan semacam kantor satelit.

“Iya ini (kantor satelit),” kata Ade Ary Syam Indradi di lokasi, Jumat (1/11/2024).

Ruko tiga lantai itu tampak kosong di lantai bawah, sementara di lantai dua dan tiga terdapat sejumlah komputer yang berjejer. Saat ini ruko tersebut sudah dipasang garis polisi.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, di mana 10 orang diantaranya merupakan oknum pegawai Komdigi.

“Hasil pengungkapan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ditemukan fakta bahwa oknum yang diberikan kewenangan untuk memblokir, menyalahgunakan kewenangan tersebut,” tutur.

Ade Ary menuturkan bahwa mereka diberikan kewenangan untuk memblokir ribuan website judi online. Namun tidak seluruhnya website judi online itu ditutup.

“Ada yang diblokir, ada yang tidak diblokir. Sebenarnya judi online dapat diberantas dengan menutup/memblokir ribuan website judi online, tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi,” tukasnya. she

 

You Might Also Like

Kerja Sama Strategis Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian
Pascagempa, BPBD Kabupaten Semarang Bangun Tenda Darurat di RSUD Ambarawa
Tambah Rute Baru, Kapal Pertamina International Shipping Sukses Antarkan LPG ke Negara Baltik
Porprov Jateng 2023, Tim Voli Putra Kota Semarang Menang Tipis dari Kudus
Sat Brimob Polda Jateng Kawal Distribusi Logistik Pilkada 2024
TAGGED:Oknum Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Terlibat Judol
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?