By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Judi Online Juara Konten Negatif di Indonesia Pemakainya Capai 3,2 Juta Orang
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Judi Online Juara Konten Negatif di Indonesia Pemakainya Capai 3,2 Juta Orang

Last updated: 29 April 2024 05:29 05:29
Jatengdaily.com
Published: 29 April 2024 05:29
Share
Ilustrasi judi online. Foto: Pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, S.Sos, M.Si., mengungkapkan, pihaknya saat ini lebih banyak memblokir konten judi online. Sedangkan diposisi kedua adalah konten pornografi.

Menurutnya, Per tanggal 9 Januari 2024, Kemenkominfo mencatat konten judi online sudah menyalip jumlah konten pornografi.

Diketahui, kedua konten tersebut selama ini menjadi raja dalam mendistribusikan konten negatif di Indonesia.

”Dari data per 9 Januari 2024, ada  1.000.400 lebih konten judi online yang sudah kita blokir. Ini sudah melampaui konten pornografi ya, pornografi itu 1.000.200 konten,” jelasnya, dilansir dari laman humas Polri, Senin (29/4/2024).

Ia menyebutkan bahwa sebelum-belumnya itu juaranya yang paling banyak kita take down adalah konten pornografi, tapi sekarang ini konten jadi online.

Usman Kansong, mengatakan pemblokiran ini sesuai dengan tugas dan fungsi Kemenkominfo dalam mengawasi ruang digital dari konten-konten negatif.

Pembersihan ruang digital ini dilakukan agar ruang digital atau internet di indonesia menjadi sehat.

“Jadi, judi online saat ini yang paling mengotori ruang digital kita,” jelasnya.

Selanjutnya ia mengungkapkan, ini merupakan hasil pengawasan ruang digital yang dilakukan secara intensif. Hal ini sekaligus menunjukkan betapa jumlah korban judi online yang kian mengkhawatirkan. ”Ada sekitar 3,2 juta orang sudah terlibat judi online,” tutupnya. she 

You Might Also Like

Puncak Kedua, COVID-19 Indonesia Meningkat 5 Kali Lipat
Guru Madrasah Swasta akan Segera Diangkat
Waspadai Pandemi, Keluarga Diimbau Tak Jemput Jemaah di Bandara dan Asrama Haji
Guru PAI Non PNS Bakal Dapat Insentif dari Kemenag
BUMD Dibangun untuk Menggerakkan Ekonomi dan Dukung Pembangunan Daerah Melalui Kontribusi Deviden
TAGGED:Judi onlinekominfokonten pornografi
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?