SEMARANG (Jatengdaily.com)- Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) mulai melakukan pengumpulan data (puldata) serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), menyusul adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek revitalisasi Alun-alun Kebumen dan pembangunan Kapal Mendoan pada tahun 2023 dan 2024.
Bahkan sejumlah pihak termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mulai diperiksa dalam kasus tersebut. Kapal Mendoan sendiri adalah singkatan dari Mangan Enak Karo Dolan (Makan Enak Sambil Main), yang merupakan pusat kuliner yang ada di alun-alun tersebut.
Asisten Intelijen Kejati Jateng, Sunarwan, SH, MHum melalui Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triyono, SH, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Hanya saja hingga saat ini masih tahap penyelidikan dan pemeriksaan keterangan saksi-saksi.
“Benar, Kejati Jateng yang menangani perkara tersebut, namun masih tahap puldata dan pulbaket,” kata Arfan Triyono kepada awak media, Senin (8/7/2024).
Adapun perkara terkait revitalisasi atau pembangunan kembali alun-alun Kebumen dan Kapal Mendoan sudah menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 31 miliar.
Sumber dana dari empat dinas, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata dan Disperindag. Seharusnya dana DAK Pendidikan adalah sumber daya keuangan yang disediakan untuk menyelenggarakan dan mengelola pendidikan.
Selain alun-alun dan Kapal Mendoan, ada Pandan Kuning Park. Objek wisata yang berada di kawasan Pantai Petanahan ini diduga dibangun dengan mengambil anggaran APBD pembangunan objek wisata Kaliratu.
“Yang jelas masih dalam tahap permintaan keterangan. Sementara masih puldata dan pulbaket,” tandas Arfan.
Menurut informasi salah satu saksi yang ikut diperiksa berinisial P mengatakan, menjelang Lebaran Idul Fitri 2024, muncul kebijakan untuk pengelolaan obyek wisata Pandan Kuning Park melalui Bumdesma.
Akan tetapi Bumdesma Brodonolo tidak memiliki anggaran akhirnya dilakukan peminjaman dana ke salah satu pengusaha atau pemborong berinisial SLN sebesar Rp1,6 miliar untuk pengelolaan Pandan Kuning Park Petanahan. “Sifatnya saat itu hutang dibayar dengan proyek. Soal sudah lunas atau belum saya tidak tahu, yang jelas peruntukannya adalah pengelolaan Pandan Kuning Park,” kata P, membenarkan informasi tersebut usai diperiksa. she


