By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kejati Jateng Masih Lakukan Puldata dan Pulbaket, Dalami Dugaan Korupsi Revitalisasi Alun-alun dan Kapal Mendoan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kejati Jateng Masih Lakukan Puldata dan Pulbaket, Dalami Dugaan Korupsi Revitalisasi Alun-alun dan Kapal Mendoan

Last updated: 8 Juli 2024 11:39 11:39
Jatengdaily.com
Published: 8 Juli 2024 11:39
Share
Kapal Mendoan. Foto: istimewa
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) mulai melakukan pengumpulan data (puldata) serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), menyusul adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek revitalisasi Alun-alun Kebumen dan pembangunan Kapal Mendoan pada tahun 2023 dan 2024.

Bahkan sejumlah pihak termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mulai diperiksa dalam kasus tersebut. Kapal Mendoan sendiri adalah singkatan dari Mangan Enak Karo Dolan (Makan Enak Sambil Main), yang merupakan pusat kuliner yang ada di alun-alun tersebut.

Asisten Intelijen Kejati Jateng, Sunarwan, SH, MHum melalui Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triyono, SH, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Hanya saja hingga saat ini masih tahap penyelidikan dan pemeriksaan keterangan saksi-saksi.

“Benar, Kejati Jateng yang menangani perkara tersebut, namun masih tahap puldata dan pulbaket,” kata Arfan Triyono kepada awak media, Senin (8/7/2024).

Adapun perkara terkait revitalisasi atau pembangunan kembali alun-alun Kebumen dan Kapal Mendoan sudah menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 31 miliar.

Sumber dana dari empat dinas, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata dan Disperindag. Seharusnya dana DAK Pendidikan adalah sumber daya keuangan yang disediakan untuk menyelenggarakan dan mengelola pendidikan.

Selain alun-alun dan Kapal Mendoan, ada Pandan Kuning Park. Objek wisata yang berada di kawasan Pantai Petanahan ini diduga dibangun dengan mengambil anggaran APBD pembangunan objek wisata Kaliratu.

“Yang jelas masih dalam tahap permintaan keterangan. Sementara masih puldata dan pulbaket,” tandas Arfan.

Menurut informasi salah satu saksi yang ikut diperiksa berinisial P mengatakan, menjelang Lebaran Idul Fitri 2024, muncul kebijakan untuk pengelolaan obyek wisata Pandan Kuning Park melalui Bumdesma.

Akan tetapi Bumdesma Brodonolo tidak memiliki anggaran akhirnya dilakukan peminjaman dana ke salah satu pengusaha atau pemborong berinisial SLN sebesar Rp1,6 miliar untuk pengelolaan Pandan Kuning Park Petanahan. “Sifatnya saat itu hutang dibayar dengan proyek. Soal sudah lunas atau belum saya tidak tahu, yang jelas peruntukannya adalah pengelolaan Pandan Kuning Park,” kata P, membenarkan informasi tersebut usai diperiksa. she

You Might Also Like

Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi Jumat Malam Ini
BPOM Tarik Produk Latiao yang Diduga Picu KLB Keracunan Pangan
Sikap Gibran di Debat Cawapres Disorot, Merendahkan Lawan dan Songong
Anggota DPRD Kota Semarang, Wisnu Pudjonggo Meninggal Karena Covid-19
Presiden bersama Para Menteri Minum Teh di IKN Pagi Ini
TAGGED:kapal mendoankejati jatengrevitalisasi alun-alun
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?