By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kemenag Rancang KUA Inklusif, Layani Urusan Umat Semua Agama
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kemenag Rancang KUA Inklusif, Layani Urusan Umat Semua Agama

Last updated: 11 Februari 2024 09:29 09:29
Jatengdaily.com
Published: 11 Februari 2024 09:29
Share
Zainal Mustamin. Foto: kemenag
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Kementerian Agama (Kemenag) tengah merancang Kantor Urusan Agama (KUA) inklusif yang tak hanya dikhususkan melayani urusan-urusan umat Islam saja, tetapi semua agama.

“Kami akan menjadikan KUA sebagai kantor yang memberi layanan lintas agama,” ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Zainal Mustamin, dilansir Minggu (11/2/2024).

Ia mengatakan saat ini Kemenag tengah menginventarisir jenis-jenis layanan lintas agama yang akan disediakan di KUA.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 Tahun 2016 mengatur tentang organisasi dan tata kerja KUA Kecamatan. Dalam Pasal 2, diatur bahwa KUA Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan layanan dan bimbingan masyarakat Islam di wilayah kerjanya.

Dengan tugas tersebut, KUA Kecamatan menyelenggarakan fungsi antara lain pelayanan pencatatan nikah dan rujuk, bimbingan keluarga sakinah, bimbingan kemasjidan, pembinaan syariah, penerangan agama Islam, bimbingan zakat dan wakaf, serta bimbingan manasik bagi jamaah haji reguler.

“Kami sedang menunggu persetujuan dari Kementerian PAN-RB berdasarkan revisi dari PMA Nomor 34 Tahun 2016,” tutur Direktur Zainal.

Ke depan, akses masyarakat terhadap layanan keagamaan di KUA akan diperluas, tidak hanya dikhususkan bagi umat Islam.

“Inovasi tata kerja KUA ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua agama mendapatkan layanan keagamaan sesuai kebutuhan mereka, sekaligus menjadi komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan toleran terkait layanan keagamaan di masyarakat,” jelas Direktur Zainal.

Saat ini baru KUA Kintamani, Bali, menjadi salah satu proyek percontohan. KUA ini sudah menggelar bimbingan perkawinan bagi semua umat beragama di wilayah tersebut.

“KUA Kintamani menjadi percontohan yang memberi ruang bagi setiap umat beragama untuk mengikuti bimbingan perkawinan,” ujar Direktur Zainal. she 

You Might Also Like

PPKM Bersifat Wajib untuk Kendalikan Kasus COVID-19 yang Terus Naik
Presiden Tinjau Fasilitas Produksi dan Pelaksanaan Uji Klinis Vaksin COVID-19 di Bandung
Kemenhub Cabut Aturan Wajib Masker di Transportasi Umum
Rinjani Juara I Lomba Baca Puisi se-Jateng
Kota Semarang Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Bidang Pendidikan dari Kemendagri
TAGGED:KUA InklusifLayani Urusan Umat Semua Agama
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?