By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kementan Minta Petani Tak Segan Laporkan Pungli Bantuan Alsintan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kementan Minta Petani Tak Segan Laporkan Pungli Bantuan Alsintan

Last updated: 9 November 2024 07:28 07:28
Jatengdaily.com
Published: 9 November 2024 07:27
Share
ilustrasi petani. Foto: dok/JD
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) -Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa seluruh bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) diberikan kepada petani secara gratis, tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun.

Program ini bertujuan mendukung kelompok tani (Poktan, Gapoktan, UPJA) serta brigade dinas pertanian di provinsi, kabupaten, dan kota dalam meningkatkan produksi pertanian secara modern.

Belakangan ini muncul laporan dari Desa Timurung, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, dan Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, bahwa petani diminta membayar sejumlah uang—hingga Rp 5,5 juta—untuk memperoleh traktor bantuan Kementan.

Kementan mengecam keras praktik pungutan liar ini dan meminta masyarakat petani melaporkannya ke aparat penegak hukum agar segera ditindak.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa bantuan alsintan tidak boleh diperjualbelikan atau dikenakan pungutan oleh pihak mana pun. Jika ditemukan kasus pungutan liar, Kementan mendorong petani untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang.

“Kami sangat mengecam tindakan pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Petani yang menemukan pungutan liar terkait bantuan alsintan laporkan segera ke pihak berwenang. Kami berharap aparat dapat menindak tegas pelaku pungli ini,” ujar Andi dilansir dari infopublik Sabtu (9/11/2024).

Andi menjelaskan bahwa semua pembiayaan alsintan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diatur dalam Pedoman Umum Bantuan Alsintan. Biaya hanya dibebankan untuk bahan bakar dan perawatan mesin, bukan untuk mendapatkan alsintan.

“Distribusi bantuan alsintan APBN dilakukan hingga titik bagi di dinas lingkup pertanian di tingkat daerah, sedangkan pengambilan ke kelompok tani menjadi tanggung jawab penerima,” jelas Andi. Ia menambahkan bahwa bantuan alsintan dari APBN tahun 2024 yang sudah tiba di dinas pertanian daerah harus segera disalurkan kepada penerima sesuai SK penetapan.

Kementan juga meminta dinas pertanian di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan atas pemanfaatan alsintan di lapangan, guna memastikan bantuan digunakan dengan optimal untuk mendukung pencapaian swasembada pangan.

“Alsintan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya. Dengan alat modern, pertanian kita bisa maju, efisien, dan produksi dapat meningkat,” tambah Andi.

Jika ditemukan alsintan yang tidak dimanfaatkan secara optimal, Kementan mengimbau agar dilakukan relokasi kepada kelompok tani lain yang lebih membutuhkan, dengan tetap mengutamakan keberlanjutan pemanfaatan untuk pembangunan pertanian.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, bantuan alsintan diberikan gratis untuk mendorong modernisasi pertanian dan membantu petani agar dapat mengolah lahan secara efisien.

“Kami berikan alsintan ini agar pertanian Indonesia maju dan mampu mencapai swasembada pangan. Semua bantuan ini gratis,” tegas Menteri Andi Amran. she

You Might Also Like

Menjadi Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Diminta Mundur
Semen Indonesia Bukukan Pendapatan Rp 8,127 Triliun
Kecelakaan Maut Yang Tewaskan 14 Penumpang Bus di Tol Sumo Disebabkan Sopir Diduga Gunakan Sabu
Jelang Pilkada 2024, Polda Jawa Tengah Gelar Kesiapan Pelatihan Penegakan Hukum Terpadu di Karanganyar
Pemilu Susulan di Demak Digelar 24 Februari 2024, di 114 TPS
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?