DEMAK (Jatengdaily.com) – Pemkab Demak kembali meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan. Seiring tercapaian jumlah kepesertaan masyarakat pada BPJS Kesehatan sebesar 99,06 persen dari total jumlah penduduk 1.246.059 jiwa.
Penghargaan UHC diserahkan Kepala BPJS Kesehatan KCU Semarang dr Fitria Nurlaila Pulukadang kepada Sekda Kabupaten Demak H Akhmad Sugiharto ST MT, pada acara Gerakan Kebugaran Jasmani (rock port) gelaran Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Jumat (19/07/2024). Turut hadir mendampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak dr H Ali Maimun MKes, serta Kepala BPJS Kesehatan Demak Edo.
Mengenai penghargaan UHC tersebut, Sekda Akhmad Sugiharto menjelaskan, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam upaya pembangunan kualitas SDM masyarakat, melalui pemberian jaminan layanan kesehatan. Sedangkan mengenai cakupan BPJS Kesehatan PBI (penerima bantuan iuran) yang belum 100 persen, menurut dia di antaranya terkendala masih ada peserta yang sudah meninggal dunia namun belum dicabut kepersertaannya.

“Di sinilah perlunya kesadaran masyarakat serta keterlibatan pemerintah desa dalam pelaporan peserta BPJS kesehatan PBI yang sudah meninggal. Sehingga ketika akta kematian itu terbit, dapat digunakan untuk mengurus perpindahan kepesertaan BPJS PBI kepada orang lain yang lebih membutuhkan,” ujarnya.
Terkait komitmen pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan pada masyarakat, dr Ali Maimun menambahkan, tahun 2024 ini dianggarkan dalam APBD Kabupaten Demak senilai Rp 56 miliar untuk pembayaran BPJS kesehatan PBI masyarakat kurang mampu sebanyak 115.000 jiwa. Meningkat Rp 8 miliar dari tahun sebelumnya yang hanya teralokasikan Rp 48 miliar.
“Dari jumlah 99,06 persen tersebut, yang aktif sekitar 78 persen. Sehingga memenuhi syarat UHC. Secara terperinci, dari 99,06 persen itu terdiri dari peserta PB APBN sekitar 50 persen, PBI daerah 10-15 persen, sisanya mandiri,” imbuhnya.
Diraihnya penghargaan UHC disebutkan pula tak lepas dari komitmen Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE sebagai kepala daerah dalam memberikan jaminan kesehatan masyarakat secara merata tanpa diskriminasi. Namun begitu dibutuhkan kesadaran masyarakat membantu dalam updating data sehingga BPJS kesehatan PBI daerah benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Di sisi lain Kepala BPJS Kesehatan KCU Semarang dr Fitria Nurlaila Pulukadang berpendapat, penghargaan UHC merupakan prestasi membanggakan Kabupaten Demak. Utamanya karena berhasil mempertahankan predikat UHC di tahun 2024 ini, dengan persentase peserta JKN 99,06 persen.
“Hal ini sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Berdasarkan RPJMN 2020-2024,” ucap Fitria.
Di samping peningkatan kepesertaan Program JKN yang melaju pesat, BPJS Kesehatan juga terus berupaya meningkatkan kualitas mutu layanan kesehatan baik dari berbagai aspek serta kompetisi sehat antar faskes. Satu Dekade Program JKN berjalan, BPJS Kesehatan juga turut beri apresiasi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Demak sebagai Pembina Pelayanan Maternal Perinatal Dengan Efektif dan Kooperatif. rie-St