By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kimberly Ryder Kesal dengan Edward karena Ulur Perceraian
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
Entertainment

Kimberly Ryder Kesal dengan Edward karena Ulur Perceraian

Last updated: 4 Oktober 2024 10:40 10:40
Jatengdaily.com
Published: 4 Oktober 2024 10:40
Share
SHARE

JAKARTA (Jagengdaily.com)- Artis Kimberly Ryder kesal dengan sikap Edward Akbar yang menurutnya seperti mengulur waktu terkait proses perceraian mereka yang bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Dalam eksepsinya, Edward Akbar meminta perkara perceraian dipindah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sesuai dengan KTP dari mereka berdua.

Kuasa Hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad mengatakan, alamat tersebut bukanlah rumah milik Edward, melainkan hanya menumpang pada temannya. Ia membuka bukti bahwa Kimberly dan Edward tak pernah tinggal bersama di alamat itu.

“Munculnya KTP itu hanya karena menumpang alamat KTP dan itu rumahnya adalah rumah temannya Edward. Tidak pernah Kim tinggal bersama di rumah Kemang (Jakarta Selatan),” kata Machi Achmad, dilansir pmjnew, Jumat (4/10/2024).

“Dan itu juga tadi kita sudah memberikan bukti-bukti domisili. Dan Kim dari kecil itu di alamat Paseban (Jakarta Pusat). Jadi sangat berwenang PA Jakarta Pusat itu untuk menyidangkan perkara ini,” tambahnya.

Kimberly sendiri merasa kesal dengan pihak Edward terkait dengan hal tersebut. Ia juga mengakui, kalau dirinya tak pernah tinggal di Alamat rumah yang dimaksud pihak Edward.

“Jadi kan dari mereka itu bilang kalau seharusnya aku tidak menggugat di Jakarta Pusat, seharusnya di Jakarta Selatan, sesuai dgn alamat KTP, padahal kita itu, aku dan Edward itu tidak pernah tinggal di alamat tersebut, sama sekali nggak pernah karena alamat itu punya temannya dia sebenarnya rumah itu,” urai Kimberly Ryder. She

You Might Also Like

Happy Asmara Mengidolakan Ganjar
Amanda Manopo Habiskan 259 Juta untuk Ojek Online dalam Setahun
Agnes Mo Menyelipkan Tarian Bali saat Tampil di Konser Raya 28 Tahun Indosiar LUA28IASA
Raffi Ahmad Diundang Prabowo, Digadang jadi Wamen
Berkat Iri Sama Aliando Syarief, Johfi Syahzeli Sukses Bintangi Tukang Ojek Pengkolan hingga 3190 Episode
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?