By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Mahasiswa Magister Hukum USM Kuliah Kerja Lapangan di Kemenkumham RI
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Pendidikan

Mahasiswa Magister Hukum USM Kuliah Kerja Lapangan di Kemenkumham RI

Last updated: 20 Januari 2024 11:15 11:15
Jatengdaily.com
Published: 20 Januari 2024 11:15
Share
Sebanyak 63 mahasiswa Magister Hukum Universitas Semarang (USM) melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta pada 15 Januari 2024.Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Sebanyak 63 mahasiswa Magister Hukum Universitas Semarang (USM) melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta pada 15 Januari 2024.

Rombongan diterima Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia yang diwakili Direktur Tata Negara Kemenkumham RI, Dr Baroto SH MH. Baroto sangat senang dengan kehadiran Mahasiswa Mahasiswi S2 Hukum USM yang sudah terkenal prestasinya.

Pada kesempatan itu Baroto mengatakan, terdapat 76 partai politik yang berbadan hukum. Namun yang ikut pemilu tahun 2024 hanya 18 partai politik.

”32 parpol tidak memiliki Mahkamah Partai, sehingga yang punya Mahkamah Partai baru 44 Parpol,” katanya.

Menurutnya, permasalahan umum yang muncul di parpol adalah adanya perselisihan internal, belum detailnya AD & ART partai, banyak parpol yang secara kelembagaan tidak melaksanakan forum sesuai AD & ART.

”Tantangan partai politik meliputi tingkat kepercayaan publik rendah, parpol sulit mengartikulasikan aspirasi masyarakat modern, transformasi organisasi dan regenerasi pengurus parpol,” ungkapnya.

Kaprodi Magister Hukum USM, Dr Drs H Kukuh Sudarmanto, SSos, SH, MM, MH mengatakan, KKL kali ini ke Kemenkumham diikuti 63 mahasiswa. Mereka dari konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Pidana dan Hukum Bisnis.

”Tujuan KKL ini adalah para mahasiswa belajar tentang Partai Politik dan ingin mengetahui kesiapan Pemilu yang digelar Februari 2024. KKL diikuti mahasiswa yang sebagian sudah menjadi pimpinan terdiri atas hakim, polisi, ASN, Advocat, TNI, Jaksa dan mahasiswa mahasiswi yang bekerja di GO maupun NGO, diseluruh Indonesia,” jelasnya. St

You Might Also Like

Rektor USM Sambangi BBPVP Jalin Kerja Sama
PkM Fakultas Bahasa dan Budaya Untag Semarang Fasilitasi Warga Bunda Teresa Belajar Bahasa Inggris Lewat Percakapan Sehari-hari
Lulusan Sekolah Vokasi Undip Lebih Difokuskan Mudah Cari Kerja Bidang Keahlian dan Praktik
Dosen Kedokteran Unissula Sosialisasikan Aplikasi Posyandu Berbasis Android
CEO PT Oemah Solution Indonesia Beri Kuliah Praktisi ke Mahasiswa USM
TAGGED:di Kemenkumham RIKuliah Kerja LapanganMahasiswa Magister Hukum USM
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?