Maju Lagi Pada Pilkada Demak 2024, Bupati Eisti’anah Ingin Lanjutkan Pembangunan Daerah Lebih Maksimal
DEMAK (Jatengdaily.com)- Banyak alasan ataupun latar belakang seseorang mencalonkan diri sebagai kepala daerah pada helat Pilkada 2024. Rata-rata mereka yang mendaftarkan diri sebagai calon Bupati atau Wakil Bupati Demak menuturkan, ingin membangun daerah sehingga lebih maju dan berkembang. Serta bermuara ada peningkatan kesejahteraan rakyatnya.
Hal senada disampaikan Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE, saat mengembalikan formulir pendaftaran berikut berkas yang disyaratkan Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Demak, Kamis (16/05/2024). Sebagai incumbent, ibu dua anak itu ingin melanjutkan pembangunan daerah yang belum maksimal terlaksana selama menjabat bupati tiga tahun ini.
“Pembangunan daerah yang telah diprogramkan sudah banyak terealisasi. Namun belum maksimal. Karena masa jabatan yang mestinya lima tahun, baru berjalan tiga tahunan. Sementara saat ini sudah persiapan pilkada lagi,” ujarnya.
Maka begitu banyak masukan untuk melanjutkan, dan pada saat sama dirinya pun ingin perjuangan membangun Kabupaten Demak tidak selesai sampai di sini, Eisti’anah memutuskan maju kembali pada kontestasi Pilkada Demak 2024. “Kalau diberi kesempatan untuk mengabdi, kami ingin dapat memaksimalkan pembangunan Kabupaten Demak,” urainya.
Mengenai syarat calon pasangan Wabup, Eisti’anah tidak menyebutkan secara spesifik. Bahkan menyerahkannya kepada parpol pengusungnya nanti. “Yang penting satu misi dan visi, dan dapat berkerja sama untuk membangun Kabupaten Demak lebih maju, sejahtera dan bermartabat,” ujarnya.
Terkait parpol pengusung yang akan dipilih sebagai kendaraan pada Pilkada Demak 2024, Eisti’anah menjelaskan, semua parpol yang membuka desk pilkada telah dimasuki untuk mendaftar. Bupati milenial itu mengaku, telah mengambil formulir pendaftaran di beberapa parpol.
Di sisi lain, Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Demak H Ulin Nuha mengungkapkan, sejak dibuka pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada Demak 2024 minggu lalu, sejauh ini telah ada enam calon bupati dan tiga calon wakil bupati yang mendaftar. “Selama DPP belum memerintahkan untuk menutup, kami DPC PKB Kabupaten Demak tetap akan membuka pendaftaran,” ujarnya.
Meski pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wabup terbuka bagi masyarakat, namun kader berkualitas yang mendaftar akan menjadi prioritas. “Walaupun begitu keputusan atau kewenangan mengeluarkan rekomendasi paslon ada di DPP. Yang penting kandidat pendaftar memiliki visi dan misi sama dengan PKB, komitmen membangun Kabupaten Demak, serta tentunya membesarkan DPC PKB sebagai parpol pengusung,” kata Ulin Nuha.
Sedangkan mengenai koalisi partai untuk memenangkan Pilkada Demak 2024, disebutkan, sesuai UU Pemilu, DPC PKB Kabupaten Demak dengan perolehan kursi lebih dari 20 persen berhak mengusung paslon bupati dan wabup tanpa koalisi. Namun begitu DPC PKB Kabupaten Demak terbuka bagi parpol lain yang hendak berkoalisi untuk memenangkan Pilkada 2024. Asalkan memiliki visi yang sama, untuk membangun Kabupaten Demak lebih baik lagi. rie-she