By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Mendagri Sebut Kepala Daerah Yang Maju Pilkada 2024 Harus Mundur dari ASN
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Mendagri Sebut Kepala Daerah Yang Maju Pilkada 2024 Harus Mundur dari ASN

Last updated: 21 Juni 2024 08:04 08:04
Jatengdaily.com
Published: 21 Juni 2024 09:00
Share
Ilustrasi Pilkada. Foto: dok
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memimpin rapat koordinasi dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 bersama gubernur hingga bupati/wali kota. Ia menyampaikan, sejumlah arahan salah satunya terkait tugas penjabat.

Ia menegaskan, penjabat kepala daerah bertugas menjamin roda pemerintahan di daerah tetap berjalan hingga terpilihnya kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

“Tugas rekan-rekan adalah hanya mengisi kekosongan menjelang lahirnya pemimpin yang dipilih oleh rakyat, yang betul-betul ditentukan oleh rakyat,” jelasnya dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Jumat (21/6/2024) dari laman humas Polri.

Mendagri pun menegaskan kepada penjabat kepala daerah yang ingin mengikuti Pilkada Serentak 2024 harus mundur sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Seluruhnya diminta agar mengajukan pengunduran diri sebagai ASN paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon.

“Yang (ingin) ikut running pilkada saya sudah kirim suratnya tanggal 16 Mei 2024, sebagai mana dijelaskan agar rekan-rekan memberikan informasi melampirkan (surat pengunduran diri) kepada Mendagri 40 hari sebelum tanggal pendaftaran calon,” ujarnya. she

You Might Also Like

Marimas Gandeng Komunitas dan Masyarakat Bangun Taman Ecobrick
Titiek Sumarawati Guru Besar Baru Unissula, Teliti Mahkota Dewa untuk Obat Kanker
Terpilih Sebagai Ketua Umum GMNI, Risyad Fahlefi Janji Rangkul Semua Elemen
Ganjar Bangun 28 Rumah Warga Miskin, Daryati dan Siti Kini Bisa Tidur Nyenyak, Kalau Hujan Atapnya Sudah Tidak Bocor Lagi
PSIS vs Persebaya 3-2, Imran Nahumarury Pesan Jangan Jumawa
TAGGED:Kepala Daerah Yang Maju Pilkada 2024 Harus Mundur dari ASNMendagri Tito KarnavianPilkada 2024
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?