Minimalkan Dampak Kemarau, Komisi Irigasi Kabupaten Demak Gelar Rakor

Bupati Demak dr Hj Eisti'anah SE saat memberikan pengarahan tentang persiapan pengelolaan sumber daya air menghadapi musim kemarau. Foto : sari jati

DEMAK (Jatengdaily.com)– Pengelolaan irigasi yang baik turut andil pada keberhasilan peningkatan produktifitas pertanian. Dalam rangka meminimalkan dampak kemarau, Komisi Irigasi Kabupaten Demak menggelar rapat koordinasi dengan menghadirkan stakeholders terkait. Berharap diperoleh solusi atas persoalan rutin terjadi saat menipisnya ketersediaan air baku.

Ketua Komisioner Irigasi Kabupaten Demak Misbahatun Ni’amah SSi menyampaikan, rakor diadakan dalam rangka mewujudkan tertib pengelolaan jaringan irigasi sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 84 tahun 2019 tentang tata kelola irigasi di Kabupaten Demak. Di samping juga merupakan tindak lanjut pra-rakor Komisi Irigasi Kabupaten Demak pada 31 Mei 2024.

“Lebih dari itu rakor dimaksudkan pula untuk mewujudkan keterpaduan dalam penyelenggaraan sistem irigasi di Kabupaten Demak. Termasuk di dalamnya pendisiplinan pola tanam,” ujarnya, Kamis (20/06/2024).

Seperti di ketahui, persoalan tahunan di Kabupaten Demak yang merupakan daerah hilir dari 13 aliran sungai besar adalah banjir di musim penghujan. Serta terjadi perebutan air baku untuk konsumsi rumah tangga dengan kebutuhan pertanian di musim kemarau. Bahkan karena sedimen yang tinggi tanpa diimbangi normalisasi dari instansi berwenang, Februari dan Maret 2024 lalu terjadi banjir cukup parah di kecamatan Karanganyar sehingga sempat memutus jalur Pantura Demak – Kudus.

Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE yang hadir sebagai narasumber, di samping perwakilan dari BMKG Jateng serta PSDA Pemali Juwana dan Bodri Kuto, menuturkan, sektor pertanian yang maju dan unggul sangat bergantung pada sistem irigasi yang efektif dan efisien. Maka itu pendayagunaan dan pengelolaan pemanfaatan sumber daya air yang cermat dan berkelanjutan sangat diperlukan.

“Pendayagunaan dan pengelolaan sumber daya air yang cermat dan tepat adalah yang mampu memenuhi kebutuhan pertanian tanpa mengesampingkan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari. Mulai dari masa tanam (MT) l, ll dan lll, utamanya di musim kemarau. Maka itu saya apresiasi diadakannya rakor Komisi Irigasi yang melibatkan Bappelitbangda, Dinas Pertanian, DinPUTR, Camat, PUDAM hingga Gabungan Petani Pemakai Air ini yang mendatangkan para narasumber berkompeten,” ungkap Bupati Eisti’anah.

Terlebih soal rebutan air baku antara sektor pertanian dan konsumsi rumah tangga di musim kemarau adalah masalah tahunan. Maka diharapkan usai digelarnya rakor diperoleh solusi yang dapat meminimalkan persoalan tahunan di musim kemarau tersebut.

“Apalagi sudah ada SK Bupati Nomor 520 tahun 2024 tentang pola tanam dan rencana tata tanam, hendaknya bisa dibuat pemetaan tata tanam pertanian dengan mensinkronkan informasi dari BMKG tentang perkiraan cuaca yang saat ini tengah dalam pengaruh fenomina La Nina atau kemarau basah,” pungkas bupati. rie-she

Share This Article
Exit mobile version