By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Ngabuburit Boleh, Asal Tidak Langgar Lalin
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Ngabuburit Boleh, Asal Tidak Langgar Lalin

Last updated: 14 Maret 2024 05:58 05:58
Jatengdaily.com
Published: 14 Maret 2024 06:00
Share
Kabidhumas Polda jateng Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto. Foto: Humas Polda jateng
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu Setianto meminta masyarakat untuk menjauhi kegiatan-kegiatan yang bersifat negatif saat ngabuburit menunggu momen berbuka puasa di bulan Ramadhan.

Disebutnya, sejumlah hal-hal negatif yang melanggar hukum khususnya undang-undang lalu lintas (llain), sering ditemui pada saat warga masyarakat melakukan aktivitas ngabuburit.

” Seharusnya masyarakat mengisi ngabuburit dengan kegiatan positif seperti beribadah, berbelanja untuk persiapan berbuka dan sahur atau jalan-jalan bersama keluarga. Namun jangan ada yang mengisinya dengan kegiatan yang melanggar aturan lalu lintas,” kata Kabidhumas, dilansir humas Polda Jateng, Kamis (14/3/2024).

Berdasar pengamatan, ungkapnya, pelanggaran lalu lintas yang sering ditemukan di lapangan antara lain penggunaan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, kebut-kebutan dan balap liar.

“Hal-hal di atas melanggar hukum, meresahkan warga dan tidak sesuai dengan nuansa bulan puasa yang seharusnya diisi dengan kegiatan yang bernilai ibadah,” ungkapnya

Dirinya berharap aksi-aksi yang meresahkan masyarakat tersebut segera ditinggalkan sehingga kekhusyukan bulan puasa tetap terjaga. Penggunaan knalpot brong, kebut-kebutan dan balap liar berpotensi menimbulkan keributan antar warga dan membahayakan jiwa.

Terkait hal ini, Kabidhumas menyampaikan bahwa seluruh jajaran Polda Jawa Tengah akan meningkatkan patroli pengamanan sekaligus penindakan.

“Kegiatan operasi keselamatan candi juga menyasar pada kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan bulan Ramadhan. Sedangkan Patroli lingkungan serta penindakan terhadap pelaku balap liar dan kebut-kebutan akan dilakukan pada jam-jam rawan. Selain itu upaya edukasi dilakukan dengan menggandeng tokoh -tokoh masyarakat, pemerintah daerah serta sekolah,” katanya

Kabidhumas juga menghimbau agar warga masyarakat tidak segan melaporkan aksi-aksi meresahkan yang terjadi di lingkungan mereka.

“Silahkan laporkan ke kantor Polisi terdekat untuk segera ditindaklanjuti,” himbaunya. she 

You Might Also Like

Penambahan Kasus COVID-19: Positif 1.082, Meninggal 51, Sembuh 864 Orang
Potensi Perairan Indonesia Melimpah, Departemen Sumber Daya Akuatik UNDIP Siapkan SDM-nya
Varian Baru COVID-19 dari India Terdeteksi di Kudus, Ganjar Usul 5 Hari di Rumah Saja
Penanganan COVID-19 Butuh Peran Semua Elemen
Berkah ‘Important’, Nurkholis Raih Penghargaan sebagai Perawat Teladan Jateng 2024
TAGGED:Kombes Pol Satake Bayu Setiantongabuburit
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?