By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pemerintah Godok Peraturan untuk Lindungi Anak dari Konten Pornografi di Ruang Digital
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemerintah Godok Peraturan untuk Lindungi Anak dari Konten Pornografi di Ruang Digital

Last updated: 22 April 2024 04:28 04:28
Jatengdaily.com
Published: 22 April 2024 10:00
Share
Ilustrasi. Foto: alodokter
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi anak dari konten pornografi di ruang digital Indonesia.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, langkah-langkah itu antara lain menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) khusus untuk perlindungan anak di ruang digital hingga memberikan literasi digital pada orang tua.

“Kami sudah mengusulkan RPP untuk Child Online Protection, ini adalah turunan dari UU ITE. Ini menunjukkan negara berkomitmen melindungi anak di ruang digital,” ungkap Budi Arie Setiadi, dilansir dari laman PMJNews, Senin (22/4/2024).

“Kira-kira selesai di Juli 2024. Ini lagi digodok di Kementerian Hukum dan HAM,” sambungnya.

Budi menambahkan, aturan tersebut nantinya bakal menjadi payung hukum untuk anak-anak yang menjadi korban kekerasan dan pornografi di ruang digital.

Selain itu, lanjut Budi, Kementerian Kominfo juga menggencarkan langkah untuk memperkuat literasi digital bagi para orang tua agar bisa melindungi anaknya saat mengakses gawai.

Menurut Budi, literasi digital pada orang tua dinilai penting untuk menyadarkan bahwa di ruang digital pun orang tua perlu mendampingi dan menemani anaknya agar tidak menjadi korban kejahatan di ruang siber.

“Cara literasi orang tuanya ini lewat program-program literasi digital yang kami bikin, kami buatkan kampanye, dan sosialisasi supaya orang tua-orang tua di era digital ini paham dan sadar bahwa anak-anak itu bisa di-tracking konsumsi kontennya di media sosial,” tukasnya. she 

You Might Also Like

Ke Demak, Presiden Jokowi Sambangi Warga di Pengungsian
Korban Meninggal Gempa Sulbar; Mamuju 70 Orang, Majene 11
Internet Segmen Rumahan Permudah Bisnis Keluarga
Kinerja Positif, SIG Catatkan Laba Rp866 Miliar pada Semester I 2023
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Petik Poin Penuh Lawan Australia
TAGGED:kominfokonten pornografiLindungi AnakRuang Digital
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?