Pemilu Susulan di Demak Digelar 24 Februari 2024, di 114 TPS

Pemilu 2024. Foto: PMJNews
DEMAK (Jatengdaily.com)- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak Siti Ulfaati mengatakan, pemilu susulan di Kabupaten Demak akan berlangsung pada Sabtu (24/2/2024).
Pemilu susulan akan berlangsung di 114 TPS dari 10 desa, Kecamatan Karanganyar, Demak, menyusul banjir yang terjadi beberapa hari lalu.
Seperti diketahui, pemilu susulan maksimal dapat dilaksanakan 10 hari setelah Pemilu 2024. Sedangkan saat ini, kondisi banjir sudah mulai surut, dimana sejumlah warga pun sudah pulang ke rumahnya masing-masing.
“Demak itu nanti tanggal 24 Februari. Jadi pemilu susulan ada di 114 TPS di Demak,” katanya, kepada wartawan.
Siti mengatakan, untuk mengatasi kemunkinan buruk, semisal banjir lagi, maka pemilu susulan akan dilakukan dengan menggabung di TPS yang tidak banjir, di wilayah itu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Demak Ulin Nuhi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan maksimal dalam pelaksanaan pemilu ulang di 114 TPS tersebut. Distribusi kotak suara akan dilakukan Jumat (23/2/2024). Diharapkan pelaksanaan berjalan lancar, aman dan terkendali.
Seperti diketahui, KPU Kabupaten Demak juga melakukan berkoordinasi dengan BPBD juga dengan BMKG, dan pihak terkait, dalam pelaksanaan pemilu susulan. she