By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Pemkab Demak Kembali Cairkan BP RTLH
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemkab Demak Kembali Cairkan BP RTLH

Last updated: 10 Juli 2024 19:55 19:55
Jatengdaily.com
Published: 10 Juli 2024 19:53
Share
Bupati Demak dr Hj Eisti'anah didampingi Sekda H Akhmad Sugiharto dan Plt Kepala Dinperkim Kabupaten Demak Nanang Tasunar David Narutomo saat secara simbolis menyerahkan BP RTLH kepada perwakilan penerima manfaat. Foto: sari
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com)- Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (BP RTLH) bersumber dana APBD Kabupaten Demak kembali dicairkan. Tahap I tahun 2024 menyasar 63 keluarga kurang mampu yang tersebar di 15 desa di empat kecamatan.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan  Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak Ir Nanang Tasunar Danid Narutomo MM menjelaskan, BP RTLH diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pemiliki RTLH, tentunya dengan sejumlah syarat ketentuan berlaku. Di antaranya yakni tanah atau lahan tempat berdirinya RTLH milik sendiri, bukan tanah sengketa, yang dibuktikan adanya kepemilikan sertifikat.

“Serta terdapat minimal dua dari tiga jenis kerusakan, yakni kerusakan pada dinding, atap atau lantai,” ujarnya, di sela penyerahan BP RTLH tahap I di Desa Bungo Kecamatan Wedung, Rabu (10/07/2024).

Masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan bantuan senilai Rp 15 juta. Dengan perincian, Rp 1.600.000 untuk upah tenaga, Rp 13.000.000 untuk belanja material, serta Rp 400.000 untuk BOP pemberkasan.

“Pada tahap pertama pencairan BP RTLH APBD Kabupaten Demak 2024 total ada 63 penerima dari empat kecamatan. Yakni Bonang 30 KK, Wedung 21 KK, Karanganyar 1 KK, dan Demak 11 KK,” imbuhnya.

Mengenai bantuan tersebut, Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE yang hadir didampingi Sekda H Akhmad Sugiharto ST MT menyampaikan, selain bantuan RTLH senilai Rp 5 miliar, pemerintah daerah juga menganggarkan bantuan pembangunan rumah baru bagi warga yang terdampak banjir rob. Termasuk di antara penerima manfaat adalah warga pesisir yang terdampak banjir rob. Mereka mendapatkan bantuan senilai Rp 50 juta per unit.

“Mengenai bantuan pembangunan rumah baru menyasar masyarakat terdampak bencana. Tentunya karena sifatnya stimulan, jadi bantuan mendasar pada proposal yang telah masuk dan melalui tahap verifikasi juga.

“Melihat nilai manfaat program yang telah berlangsung beberapa tahun terakhir, Alhamdulillah tahun ini Kabupaten Demak mendapatkan banyak bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat. Di samping juga dari CSR. Sehingga sedikit banyak mampu mengurangi angka kemiskinan, dari sisi rumah tidak layak huni,” pungkas bupati.

Setelah pengarahan dari Bupati Eisti’anah, acara dilanjutkan dengan sosialisasi tentang tata cara pencarian dan pelaksanaan program oleh koordinator TFL Sunoko dan Kushedi. Ditutup dengan pencairan tahap awal oleh petugas Bank Jateng. rie-she

You Might Also Like

Bangun Imunitas Anak Bangsa Lewat Kolaborasi Semua Pihak
Pisah Sambut Mubalig JAI Semarang Penuh Canda, Penuh Cinta Lintas Iman
Tim PkM USM Sosialisasikan Penggunaan Styrofoam sebagai Wadah Makanan di SMKN 4 Kendal
Paguyuban Petani Koro Pedang Dideklarasikan, Bibit Waluyo Berharap Jateng menjadi Percontohan
Tambah Guru Besar, Unissula Segera Buka Program Doktor Teknik Elektro
TAGGED:Pemkab Demak Kembali Cairkan BP RTLH
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?