DEMAK (Jatengdaily.com) – Pemkab malalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak menyalurkan bantuan sosial pembangunan baru rumah bagi 30 warga terdampak bencana, Kamis (05/09/2024).
Penerima manfaat yang tersebar di enam desa di tiga kecamatan itu, masing-masing menerima bantuan pembangunan rumah konstruksi ruspin atau rumah unggul sistem panel instan senilai Rp 50 juta.
Secara simbolis penyerahan bantuan oleh Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE didampingi Sekda H Akhmad Sugiharto ST MT, serta Plt Kepala Dinperkim Kabupaten Demak Ir Nanang Tasunar David Narutomo MM. Turut hadir Camat Karanganyar Ungguh Prakoso, Dempet Sarkawi dan Sekcam Bonang Rifky. Serta anggota DPRD Kabupaten Demak Dapil Karanganyar Gajah Mijen Kresna Bayu Ilham Sumarno.
“Bansos berupa pembangunan baru rumah senilai Rp 50 juta ini wujud upaya pemda menangani masyarakat terdampak rob dan bencana lainnya seperti banjir atapun kebakaran, tentunya dengan kategori rusak berat,” kata bupati.
Khususnya rob, kalau tidak bersedia pindah akan dibangunkan ruspin dengan penyangganya dari beton seperti rumah panggung. Namun jika bersedia relokasi, dan memang disarankan agar tidak terus dikejar rob, rumah dibangunkan di lahan baru yang aman.
“Pembelian lahan baru di tempat relokasi bisa diangsur melalui bank. Untuk memudahkannya Pemda telah berkerjasama pihak perbankan untuk menfasilitasi pinjaman lunak, karena penerima manfaat notabene masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Bupati Eisti’anah.
Di sisi lain, saat pencairan bansos yang bersumber dana APBD Kabupaten Demak 2024 di Balai Desa Wonorejo Kecamatan Karanganyar tersebut, Nanang Tasunar menjelaskan, penerima bantuan sosial pembangunan baru rumah adalah warga terdampak bencana. Adapun yang dimaksud bencana adalah banjir, abrasi rob, dan kebakaran.
“Lebih jelasnya lagi, bantuan diberikan bagi masyarakat Kabupaten Demak yang menghuni atau menempati rumah terdampak bencana dengan katergori kerusakan berat (membahayakan). Sedangkan mutu layanan pembangunan rumah yang dimaksud ada dua jenis. Yakni pembangunan kembali dan pembangunan baru relokasi,” urai Nanang Tasunar, didampingi Kabid Perumahan Rondiyah SE MM MSi.
Pembangunan kembali artinya pekerjaan pembangunan rumah layak huni pada lokasi yang sama. Sementara yang dimaksud pembangunan baru relokasi adalah pembangunan rumah baru pada lokasi baru yang aman dari bencana, atau berpindah ke lokasi baru.
“Bantuan sosial pembangunan baru rumah bagi warga terdampak bencana tahun anggaran 2024 total 52 unit masing-masing senilai Rp 50.000.000. Peruntukannya Rp 49.600.000 digunakan belanja material, Rp 400.000 untuk dokumen administrasi. Pencairan berupa transfer ke rekening penerima manfaat, tanpa ada potongan serupiah pun,” terang Nanang Tasunar.
Disebutkan pula, yang dimaksud belanja material senilai Rp 49.600.000 adalah panel ruspin, material atap, material dinding dan material lainnya. Sedangkan untuk pondasi dan tenaga kerja, swadaya warga penerima bantuan.
Secara terperinci, 30 keluarga dari total 52 penerima manfaat bantuan sosial pembangunan baru rumah bagi warga terdampak bencana merupakan warga Desa Wonorejo (1), Desa Karanganyar (2), Desa Kunir Kecamatan Dempet (6). Selain itu Desa Purworejo Kecamatan Bonang (18), Margolinduk (2) dan Gebang (1).
“Khususnya penerima bantuan dari Kecamatan Bonang yang merupakan warga terdampak bencana abrasi rob, pembangunan rumah di lokasi baru atau relokasi di Desa Telogoboyo Bonang. Karena lokasi lama sudah tak layak huni akibat genangan banjir rob semakin tinggi setiap harinya,” kata Rondiyah. rie-St